BIMA, Warta NTB – Terkait pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang dilakukan Pemerintah Desa Nontotera, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima tanpa melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan finalisasi data calon penerima disayangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima.
Kadis DPMDes Tajudin, SH M.Si mengatakan, secara normatif pembahasan BLT-DD harus melalui Musdes sekalipun terbatas, namun unsur-unsur masyarakat sebagai peserta rapat harus terpenuhi dengan menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan rapat.
“Setiap kebijakan masalah uang apalagi soal BLT-DD itu harus melalui Musdes, apakah itu musdes biasa, musdes luar biasa, musdes terbatas atau musdes khusus. Semua kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara rapat, Itu normatifnya,” kata Kadis.
Sementara terkait pencairan sekaligus dana BLT-DD Desa Nontotera yang dilakukan selama tiga bulan itu juga tidak dibenarkan oleh Kadis. Menurutnya pencairan seharusnya tetap dilakukan secara bertahap dan tidak boleh dilakukan sekaligus.
“Dari sisi aturan itu tidak dibenarkan, apapun alasanya tetap salah dan dari sisi non hukum mungkin bisa kita pahami, tapi kitakan bicara aturan dan regulasi, itu tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Baca berita terkait: Pencairan BLT-DD Nontotera Tanpa Musdes, Kades: Itu Tergantung Selera Saya
Kata Tajudin, tinggal sekarang ini, bagaimana pengertian semua pihak apakah dapat menerima kebijakan itu karena Kades Nontotera Ahmad Jakaria sudah terlanjur membagikan uang itu kepada masyarakatnya dan tidak mungkin bisa ditarik kembali.
“Kalaupun seperti itu, nanti dalam pembuatan laporan pertanggung jawaban mereka akan memilah dan membuat secara bertahap dengan catatan para penerima bantuan yang sekarang tidak boleh diberikan lagi, kalau ada sisa anggaran akan dialihkan ke program lain,” ungkap Tajudin kepada wartantb.com, Selasa (26/5/2020).
Sementara terkait pernyataan Kades Nontotera yang diberitakan wartantb.com sebelumnya dengan judul “Pencairan BLT-DD Nontotera Tanpa Musdes, Kades: Itu Tergantung Selera Saya!” sangat disayangkan oleh Kadis karena pernyataan-pernyataan seperti itu tidak boleh dilontarkan oleh seorang kades apalagi yang dilakukan di luar aturan.
“Saya menyayangkan ketika kepala desa berbicara seperti itu di media apalagi belum paham aturan. Bahasa-bahasa oragan seperti itu tidak boleh dilontarkan oleh seorang kades kepada wartawan, saya saja tersinggung membaca beritanya, pakailah bahasa yang santun jelaskan dengan baik apa yang menjadi program desa, pasti akan dipahami,” kata mantan Kadis Dikbudpora Kabupaten Bima ini.
Terkait apa yang terjadi di Desa Nontera, Kadis juga menyampaikan permohonan maaf terkait kegiatan yang sudah terlanjur dilakukan oleh Pemerintah Desa Nontotera karena secara tidak langsung pemerintah desa berada di bawah naungan DPMdes.
“Karena ini semua sudah terlanjur, kami menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan dan kekurangan yang terpenting sekarang adalah bagaimana kita mengawasi bantuan untuk 30 orang yang telah dicairkan agar tepat sasaran dan tepat jumlah, apakan batuan itu sudah tersalurkan sesuai penerima manfaat dan kalau kurang tidak bisa kami tolerir,” tegas Tajudin.
Selain itu, Tajudin juga meminta agar para kepala desa lebih bijak dan transparan menyampaikan informasi kepada masyarakat, lebih-lebih media atau wartawan yang membutuhkan informasi pembangunan atau program desa.
“Media atau wartawan adalah mitra yang justru mendorong ketika ada ide baik atau kebijakan dari pemerintah daerah ataupun desa yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, kalau diwawancara jelaskan dengan baik pakailah bahasa yang santun jangan gunakan bahasa-bahasa arogan dan menantang, nggak boleh kepala desa mengelurkan bahasa semaunya dalam melaksanakan program desa dan Kades Nontotera akan kita panggil untuk klarifikasi,” tutupnya. (WR-Uddin)