
BIMA, WARTA NTB – Tak menunggu lama setelelah melakukan musyawarah desa khusus beberapa waktu yang lalu, Tim Relawan Gugus Tugas Covid-19 Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima hari ini, Rabu (6/2/2020) langsung melakukan pendataan berupa verifikasi faktual terhadap calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2020.
Sebagai Ketua Tim Relawan Gugus Tugas Covid-19 tingkat desa, kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Desa Sakuru Soeharto, S.Pd dengan melibatkan Relawan Covid-19 yang terbentuk seperti, BPD, Toko Agama, Tokoh Masyarakat dan unsur terkait lainnya. Kegiatan ini juga dikawal langsung oleh mahasiswa dan masyarakat.
Kepala Desa Sakuru, Soeharto mengatakan, verifikasi faktul dilakukan untuk memastikan bahwa nama-nama calon penerima BLT-DD sesuai dengan 14 kriteria yang ditetapkan dalam Permendes PDTT Nomor 6 Tahun 2020.
“Dengan melakukan verifikasi faktual kita bisa melihat langsung keadaan masyarakat, sehingga BLT-DD bisa benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya,’’ kata mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.
Soeharto meyakini, dengan dilakukan verifikasi langsung tingkat erornya sangat rendah jika dibandingkan hanya memeriksa data di balik meja, oleh karena itu, ia mendorong Relawan Covid-19 sebagai Tim pendataan agar benar-benar dilakukan dengan objektif sesuai data di lapangan.
Baca juga: Desa Sakuru Gelar Musdes Khusus Penanganan Covid-19 dan BLT-DD Tahun 2020
“Agar lebih efektif kami membagi tim pendataan dilakukan per dusun dan sebagai Ketua Tim Relawan Covid-19 tinggkat desa, hari saya langsung turun bersama relawan lain untuk melakukan pendataan,” ungkapnya.
Sebagai penanggung jawab, Kades muda ini, tidak ingin ada persoalan dengan data calon penerima BLT-DD seperti data-data penerima bantuan lainnya, oleh karena itu pada kesempatan tersebut petugas pendataan juga melakukan pengecekan nama agar tidak dobel menerima bantuan seperti BLT Kemensos, PKH, BPNT, JPS Bima Ramah, JPS NTB Gemilang dan BLT-DD.
“Walaupun sumber bantuan berbeda, tetapi para penerima tidak boleh menerima dobel, itu sudah menjadi aturannya, jadi untuk calon penerima BLD-DD adalah orang-orang yang belum tercover dalam bantuan BLT Kemensos, PKH, BPNT, JPS Bima Ramah dan JPS NTB Gemilang,” terangnya.
Soeharto menjelaskan, untuk proses selanjutnya bagi data-data calon penerima BLT-DD akan dilakukan peninjauan dan penetepan melalui musyawarah desa yang disesuaikan dengan dana desa dalam penanangan Covid-19 dan BLT-DD tahun 2020.
“Mudah-mudahan pendataan berjalan lancar sesuai dengan kariteria dan tidak ada lagi data yangg tumpang tindih, sehingga tidak ada lagi kegaduhan di tengah masyarakat terkait persoalan data dan pendataan ini juga melibatkan masyarakat dan unsur mahasiswa yang mengawal,” tandasnya. (WR-Al)