Kabur Usai Gelapkan Emas Senilai Ratusan Juta, Pasturi di Kota Bima Berhasil Diringkus Polisi di Bali

1070

KOTA BIMA, Warta NTB – Pasangan Suami Istri (Pasturi) di Kota Bima tak berkutik saat diringkus Tim puma 2 polres Bima Kota di Bali. Keduanya harus meringkuk di sel tahanan Polres Bima Kota usai menggelapkan emas senilai Ratusan juta rupiah.

“Polisi berhasil membawa pulang F (35) seroang ibu rumah tangga, pelaku penggelapan yang sudah lama dicari, bersama D (32) yang tidak lain suaminya,” kata Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Senin (13/2/2023).

Kasat menceritakan, pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku penggelapan Emas senilai seratus juta lebih itu berdasar laporan korban yang masuk di meja Kepolisian sekitar Bulan Juni tahun kemarin.

Setelah Tim Puma 2 menerima perintah tugas pengungkapan Tambah Rayendra, Tim Puma 2 langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran keberadaan pelaku.

“Tim Puma 2 akhirnya berhasil mengantongi informasi keberadaan terduga pelaku penggelapan yang berada di Denpasar Bali,” ucapnya.

Salnjutnya, polisi berangkat menuju Denpasar Bali dan langsung menelusuri dimana keberadaan terduga.

Setelah dipastikan keberadaan terduga pelaku penggelapan, Tim Puma 2 langsung menangkap dan membawa keduanya ke Polres Bima Kota untuk diproses sebagai hukum yang berlaku.

Tepat di hari Sabtu kemarin Lanjut Rayendra, Tim Puma 2 tiba di Mako Polres Bima Kota bersama terduga.

“Kini yang bersangkutan tengah ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (RED)