KOTA BIMA, Warta NTB – Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), membuat resah warga di Kota Bima. Seakan tak kenal kondisi, para pelaku terus beraksi di siang maupun malam, menggasak sepeda motor saat pemiliknya lengah.
Terkait hal itu, Polres Bima Kota melakukan penyelidikan di beberapa tempat. Berbekal keterangan saksi dan bukti di tempat kejadian polisi kemudian bisa mengenal pelaku.
Tidak menunggu waktu lama, Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawa pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid menangkap dua pria yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku tersebut berinisial H (20) dan R (21).
Keduanya merupakan warga Kabupaten Bima. Saat dilakukan penangkapan, keduanya berusaha melarikan diri dan melawan petugas, dengan tindakan tegas dan terukur, kemudian polisi terpaksa melumpuhkan keduanya dengan timah panas tepat di bagian kaki.
Keduanya diamankan di tempat persembunyian mereka. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti motor curian sebanyak 4 unit.
Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin menjelaskan, penangkapan kedua pelaku tersebut merupakan pengembangan dari laporan warga yang sering kehilangan sepeda motor salah satunya pengaduan korban Abdul Haris warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
“Akhirnya kami lakukan penyelidikan dan tim mendapatkan ciri-ciri dan identitas pelaku,” kata Jufrin, Rabu (7/9/2022).
Setelah mendapatkan identitas, kemudian tim langsung bergerak cepat ke tempat persembunyian mereka yang terinformasi.
“Saat mau dilakukan penangkapan mereka berusaha kabur. Bahkan melawan. Akhirnya Tim berikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan tegas di bagian kaki,” imbuhnya.
Usai ditangkap, Dua pelaku dan barang bukti sejumlah 4 unit sepeda motor hasil curian diamankan.
“Dua DPO Curanmor sudah diamankan di mapolres Kota Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (RED)