Jumat Khusyu di Desa Soro Lambu, Bupati Bima Serahkan Bantuan Rp 120 Juta

1336
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE didampingi pimpinan Bank NTB Syariah menyerahkan bantuan pembangunan kepada pengurus Masjid Al Marhamah, Desa Soro.

BIMA, Warta NTB – Pemerintah Kabupaten Bima yang dipimpin Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE melaksanakan Jumat Khusyu di Masjid Al Marhamah, Desa Soro, Kecamatan Lambu, Jumat (5/4/2019).  Kegiatan ini turut didampingi pimpinan Bank NTB Syariah dan beberapa Kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bima H. Abdul Wahab Usman SH, M.Si mengatakan, dalam kegiatan tersebut  Bupati Bima menyerahkan bantuan dengan total senilai Rp 120 juta, terdiri dari Rp100 juta yang bersumber dari dana tanggung jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility /CSR) PT. Bank NTB Syariah dan Rp 20 juta bantuan pribadi Bupati Bima.

Dikatakan Wahab, bantuan tersebut ditujukan untuk kelanjutan pembangunan masjid tersebut yang diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan untuk bisa digunakan untuk kegiatan ibadah.

Kesempatan Jumat Khusyu tersebut dimanfaatkan Bupati Bima untuk memberikan arahan agar seluruh elemen di kecamatan Lambu tetap menggalang kebersamaan dan partisipasi warga dalam pembangunan.

Sehubungan dengan makin dekatnya jadwal Pemilu, Bupati mengimbau masyarakat agar mengedepankan silaturahmi menjelang Pilpres dan Pemilihan Legislatif.

“Masyarakat diminta agar tetap memelihara  silaturahmi dan persaudaraan. Beda pilihan itu hal biasa, Pileg dan Pilpres hanya sesaat, tetapi kehidupan bermasyarakat kita berlangsung lama dan setiap saat,” terangnya.

Sebagai sebuah bank pemerintah yang menganut prinsip syariah, Bupati juga memperkenalkan kepada masyarakat latar belakang dan sejarah lembaga perbankan ini yang awalnya Bank Pembangunan NTB, kemudian menjadi Bank NTB serta akhirnya menjadi Bank NTB

“Syariah yang telah mengikuti mekanisme sistim keuangan dalam hukum Islam, sehingga para nasabah tidak lagi meragukan adanya unsur riba dalam transaksinya,” tutup bupati. (WR-Man)