Jelang Ramadhan, Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat Lakukan Pengecekan Stok dan Harga Bahan Pokok

1039

SUMBAWA BARAT, Warta NTB – Kepolisaian Resor Sumbawa Barat melakukan pengecekan harga dan stok minyak goreng dan bahan pokok lainnya di beberapa pasar Tradisional dan Modern di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (1/3/2022) pagi.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin,S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi,S.Sos mengatakan, Kasat Reskrim melalui Kanit II Satreskrim Polres KSB IPDA Pulung Anggara melakukan pengecekan minyak goreng dibeberapa toko di wilayah kabupaten sumbawa barat.

“Beberapa tokoh yang dicek yakni toko UD.Rizki, UD.Pratama dan Komplek pasar Tana Mira,” jelasnya.

Menurutnya, pengecekan itu dilakukan berdasarkan Surat Telegram dari Kabareskrim Polri Nomor: ST/26/II/RES. 21./2022/Bareskrim, tanggal 10 Februari 2022, Tentang Jukrang Minyak Goreng.

“Dari hasil harga jual untuk pasar tradisonal dan Modern untuk minyak goreng Merek Golco dan KN dengan harga Rp.19 Ribu yang mana harga ini melebihi dari HET yang di tetapkan oleh pemerintah yaitu Rp.14 Ribu,” ujarnya.

Akan tetapi lanjut Eddy, kenaikan harga tersebut di karenakan para pengusaha masih menjual minyak goreng dari sisa stok lama yang dibeli dengan harga Rp.17 s/d Rp.8 Ribu dan sampai saat ini belum ada yang melakukan pemesanan baru ke pihak Distributor dengan alasan takut terjadi penurunan harga dari pemerintah.

“Pengecekan harga dan stok barang bahan pokok juga dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan harga menjelang puasa ramadhan 1443 Hijriah 2022 M sehingga nantinya kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak dinas terkait,” imbuhnya. (RED)