Jelang Pilkada 2020, Kapolres Dompu Silaturahmi ke Bawaslu dan KPU Dompu

1060
Kunjungan silaturahmi yang dilakukan Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, S.IK bersama rombongan di Kantor Bawaslu dan KPU Dompu, Senin (8/6/2020).

DOMPU, Warta NTB – Menjelang perhelatan Pilkada serentak pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2020, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH S.IK melakukan kunjungan silaturahmi di Kantor Bawaslu dan KPU Kabupaten Dompu, Senin (8/6/2020).

Dalam kunjungan silaturahmi ini,  Kapolres juga didampingi Kasat Reskrim Iptu Ivand Roland C dan Kasat Intelkam Iptu Makrus, S.Sos. Kehadiran Kapolres di kantor Bawaslu disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Drs. Irawan didampingi komisioner lain Swastari Haz, SH selaku Kordiv Hukum Penindakan serta beberapa staf lainnya.

Kapolres Dompu mengatakan, pertemuan silaturahhmi di kantor Bawaslu dan KPU untuk membahas bebepa hal terkait kesiapan Pemilukada serentak di Kabupaten Dompu karena Pilkada kali ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya.

“Pemilu tahun ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya karena kita saat ini berada dalam pandemi Covid-19, maka kita harus tetap memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penerapan New Normal yakni  kehidupan biasa berstandar Protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Selain itu, kata Kapolres, untuk mencegah berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat dalam tahapan pilkada kita harus melakukan verifikasi faktual agar benar benar diawasi dan Pulbaket tiap desa bisa kita berdayakan Bhabinkamtibmas, Babinsa untuk melakukan pengawalan serta pengawasan terhadap warga binaannya.

Sementara mengenai program kampung pengawasan yang dicanangkan Bawaslu, Kapolres meminta Bawaslu agar segera menunjuk kampung pengawasan yang masuk kriteria seperti terbebas money politik, partisipasi yang tinggi dan bebas berita hoax sebagai indiktor  untuk pemilihan kampung pengawasan dan launching  kampung pengawasan dilakukan bersama Forkopimda.

Mengenai kampanye, Kapolres meminta kepada Bawaslu kalau bisa ditiadakan kampanye di lapangan atau tempat terbuka karena mengingat saat ini masih pandemi Covid-19 sehingga rentan penularan.  

“Kalau bisa kampanye yang dilakukan masing-masing calon  tidak usah dilakukan  di lapangan atau tempat terbuka karena masyarakat dari segala wilayah Dompu tidak dapat kita bendung kecuali ada ketentuan yang harus ditepati jika melanggar akan disanksi dan tidak dapat melakukan kampanye,”  kata Kapolres.

Terkait keterlibatan ASN dalam Politik Praktis, Kapolres minta kepada Bawaslu agar memperketat pengawasan, sehingga bisa menekan dan meminimalisir pelanggaran-pelanggara  dalam pilkada lebih khsus politik praktis yang dilakukan oleh ASN.

“Banyak oknum ASN terlibat dalam Politik  praktis sehingga pengawasan dan pemantauan perlu diperketat, selain itu perlu koordinasi antara KPU, Bawaslu dan Forkopimda serta para calan  untuk menandatangani Pakta Integritas  siap kalah dan siap manang,” ujar Kapolres.

Atas kehadiran Kapolres dan rombongan, Ketua Bawaslu  Drs. Irawan menyampaikan ucapan terima kasih dan terkait tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19, Bawaslu akan melakukan pemetaan kembali langkah-langkah pengawasan dengan standar protokol kesehatan Covid-19  sesuai Keputusan KPU tentang tahapan Pilkada.

Mengenai program kampung pengawasan, Irawan mengatakan, akan melakukan evaluasi terhadap 10 kampung pengawasan dan akan dipilih satu  kampung pengawasan terbaik sebagai percontohan sesuai dengan kriteria yang masuk.

“Kami juga akan koordinasikan dengan stakeholder dan pemerintah daerah untuk mengajukan tambahan anggaran untuk melakukan pengawasan berstandar kesehatan dengan kebutuhan alat perlindungan diri jajaran Bawasu dalam melaksanakan tugas pengawasan seperti handsanitizer, masker dan alat perlindungan diri lainnya,” kata dia.

Terkait dugaan keterlibatan Oknum ASN dalam politik  pratktis, Irawan  mengatakan, Bawaslu dan jajarannya akan tetap melakukan pengawasan terhadap oknum ASN yang dicurigai melakukan politik praktis.

“Selain dikenakan sanksi administratif oknum ASN yang terbukti melakukan pelanggaran bisa dikenakan sanksi pidana, itu tergantung pelanggaran dan tapan Pilkada yang sedang berjalan,” katanya.

Usai dari kantor Bawaslu, Kapolres dan rombongan langsung menuju Kantor KPU Dompu untuk  menyampaikan hal  yang sama. Kehadiran Kapolres dan rombongan di Kantor KPU disambut langsung ketua KPU Dompu  Drs Arifuddin bersama komisioner, Sekretari KPU dan beberapa orang staf. (WR-02)