Jelang Malam pergantian Tahun, Polsek Parado Sampaikan Imbauan Maklumat Kapolri

1385
Kapolsek Parado Ipda Nazaruddin bersama personel Polsek Parado.

BIMA, Warta NTB – Jelang pergantian Tahun 2021, Jajaran Polsek Parado, menghimbau dan menyampaikan Maklumat Kapolri, tentang larangan berkerumuman kepada warga masyarakat.

“Imbauan Maklumat Kapolri ini meminta warga masyarakat di Kecamatan Parado, agar tidak merayakan malam pergantian Tahun, dengan mengadakan kerumunan, pesta, konvoi kendaraan, dan menyalakan petasan,” hal itu disampai  Kapolsek Parado Ipda Nazaruddin saat ditemui di kantornya, Rabu (30/12/2020).

Kapolsek Nazaruddin menghimbau kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Parado Kabupaten Bima agar dalam menyambut Tahun Baru 2021, tidak merayakan dengan berkerumun (berkumpul) dan pesta.

Termasuk juga tidak mengadakan konvoi kendaraan dan pesta kembang api, guna menghindari klaster baru Covid-19 dari adanya perayaan malam pergantian Tahun.

“Lebih baik perayaan pergantian tahun, diisi dengan kegiatan yang positif, yaitu berdo’a di rumah masing-masing,” imbuh Kapolsek. (WR-Zal)