Jambret HP, Pemuda Ini Diselamatkan Polisi Dari Amuk Massa

1844
Pelaku jambret berinisial IM (19) alamat Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu yang berhasil diamankan polisi, Kamis (11/1/2018).

DOMPU, Warta NTB – Setelah mencoba melarikan diri usai merampas Hand Phone (HP) milik korbanya, seorang pemuda berinisial IM (19) alamat Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu hampir meregang nyawa diamuk massa setelah terjatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya .

Kasubbag Humas Polres Dompu Iptu Suhatta mengatakan, peristiwa berawal ketika pelaku bersama satu orang temanya berpura-pura berbelanja disebuah warung di jalan Akasi, Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kamis (11/1/2018) kemudian menjambret dan membawa lari Hp yang sedang dimainkan oleh seorang bocah berumur 8 tahun disekitar warung.

Korban yang melihat Hp miliknya diambil orang kemudian menangis dan diteriaki oleh bibi korban sehingga didengar oleh pengendara lain yang kemudian mengejar kedua pelaku.

Aksi kejar-jeran pun terrjadi, setelah sampai di Kelurahan Bali 1, seorang pelaku berhasil ditarik oleh pengendara yang mengejarnya sehingga terjatuh dan menjadi bulan-bulanan massa sebelum polisi datang meyelamatkan nyawanya.



Suhtta memperkirakan para pelaku merupakan spesialis jambret yang kerap beroperasi dan meresahakan warga di sekitar wilayah Dompu dan sekitarnya.

“Kemungkinan para pelaku sudah sering melakukan aksi jambret karena mereka berani melakukan aksi di tempat umum,” ungkap Hatta.

Dari tangan pelaku pertugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Hand Phone merk Oppo A 37, sedangkan satu tersangka lain berhasil melarikan diri dengan sepeda motor miliknya.

“Saat ini pelaku yang berhasil ditangkap sudah mendekam di tahanan Sat Reskrim Polres Dompu, sedangkan satu tersangka lain yang idesntitasnya sudah kami kantongi akan dilakukan pengejaran,” terangnya. (WR-02)