Ini Kronologi Tewasnya Satu Terduga Curanmor Dihakimi Massa

2429

Bima, Wartantb.com – Seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curonmor) berinisil SM warga Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima tewas meregang nyawa setelah dihakimi massa usai tertangkap saat melancarkan aksi di Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Jumat (3/3/2017) malam.

Terkait perisitiwa itu, Kapolres Bima AKBP M. Eka Fathurrahman SH Sik menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 22.30 Wita di kediaman saudara Nasarudin (33) Warga Desa Rabakodo, Kecamatan Woha.

Ketiga pelaku datang menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion. Setelah tiba di lokasi dua pelaku langsung masuk dan mengambil 2 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX Nopol N 5742 FQ dan motor dinas Yamaha Vega R Nopol EA 6984 Y yang diparkir di halaman rumah korban.

Namun saat membawa keluar sepeda motor yang dalam keadaan mati itu, aksi mereka diketahui warga dan meneriaki maling sehingga memancing respon warga lain yang kebetulan saat itu sedang mengikuti pengajian atas meninggalnya salah satu warga di desa setempat.

Setelah aksinya diketahui, salah satu pelaku yang menjaga di jalan raya langsung melarikan diri dengan sepeda motornya dan 2 orang lain melarikan diri menuju arah timur gudang Bolly Express.

“Saat dikejar, pelaku sempat mengeluarkan tembakan 1 kali, dan 1 pelaku lain berhasil ditangkap dan dihakimi massa hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) di areal persawahan di sekitar Desa Padolo, Kecamatan Belo,” jelas Kapolres, Sabtu (4/3/2017) pagi.

Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Woha  yang tiba di lokasi pukul 22.45 Wita mendapati pelaku telah meninggal dunia dihakimi massa.

“Tindakan yang diambil Polisi mengevakusi jasad korban dan menghubungi Ambulance Puskesmas Woha dan membawa jasad korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (SRUD) Bima,” tutup Kapolres.(WR 03)