Opini
Ditulis Oleh : Cita Warni
Aktivis Muslimah Kampus
Dilansir dari kompas.com.19/11/2020_ Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengungkap, jumlah kasus stunting di Indonesia pertahun 2019 mencapai 27,67 persen.
Terawan Mengatakan” stunting perlu perhatian khusus mengingat masih menjadi masalah kesehatan masyarakat karena pravelensinya masih di atas ambang dari WHO, WHO menghendaki kurang dari 20 persen.”
Ia juga menambahkan, “stunting merupakan masalah multidemensional yang perlu di selesaikan secara multisektoral. Jadi untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan perbaikan pola konsumsi masyarakat terhadap makanan yang bergizi, agar gizi buruk tidak terjadi pangkal dari permasalahan stunting ini.”
Ia mengatakan “saat ini konsumsi bahan pangan hewani sayur dan buah- buahan masih rendah, sebagian masyarakat Indonesia belum memenuhi konsumsi buah dan sayur yang direkomendasikan yakni sekitar 400 gram perhari.
Anggota Komisi IX DPR RI Intan fauzi menegaskan, bahwa persoalan stunting tidak boleh dinomorduakan, karena akan mengancam produktifitas SDM Indonesia, karena rentan diserang oleh berbagai penyakit gagal tumbuh kembang yang berpengaruh pada kemampuan kognitifnya serta berdampak buruk pada daya saing bangsa (jawapos.com.23/072020).
Data Riskesdas (Riset ketahanan dasar) kementarian kesehatan ditahun 2019 mencatat sebanyak 6,3 juta balita dari populasi 23 juta jiwa di Indonesia mengalami stunting dan Indonesia berada di urutan ke- 4 dunia.
Dari itu pemerintah harus berkolaborasi dan mengambil tindakan yang tegas untuk nenyelesaikan stunting di negara ini serta memberikan asupan gizi yang cukup kepada mereka yang terkena, karena melihat Indonesia merupakan negara yang kaya akan potensi sumber daya alamnya, harusnya sudah mampu memenuhi segala kebutuhan pokok masyaraktnya terutama kebutahan sekundernya.
Tapi tidak! Nyatanya kekayaan alam yang terbentang luasnya hanya sederet nama saja, pengelolaannya tidak sepenuhnya di pegang oleh negara, justru dikelola oleh pihak swasta dan corporate Asing.
Ini akibat dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang berpandangan bahwa meraih segala sesuatu hanya untuk mendapatkan materi atau keuntungan belaka, maka tak heran nyawa sebagian rakyatnya dipertaruhkan demi kepentingan personal.
Di dalam pemerintahan demokrasi kapitalis yang lahir dari asas sekularisme yakni (pemisahan agama dengnan kehidupan) membuat para penguasa yang lahir dari sistem ini hanya memprioritaskan hubungan kerjasama mereka saja, karena mereka sudah berada di bawah kendali para pemilik modal sehingga kebijakan yang lahir kerap kali lebih mementingkan para elit penguasa dan menyengsarakan rakyat, maka wajar saja ketika pemenuhan kebutuhan masyarakat sering terbengkalai dan Akibatnya pelayanan yang didapatkan belum maksimal baik dari pemenuhan kebutuhan sehari hari, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
Tak hanya itu, banyaknya corporate Asing yang menguasai kekayaan alam ini berakibat pada pengalihan fungsi lahan yang awalnya dari pertanian menuju industri modern. Ini berdampak besar pada ketahanan pangan dalam negeri, sehingga tak sedikit dari mereka yang kehilangan pekerjaan, dan ini akan berpengaruh pada pendapatan, lalu bagaimana mungkin mereka bisa memenuhi kebutuhan buah buahan yang katanya per hari 400 gram, sedang buat makan sehari- hari saja masih keaulitan.
Lantas masihkah berharap pada sistem sekarang ini? Waktunya kita harus kembali kepada Islam, yang terkenal dengan kegemilangannya sudah mampu menggoreskan tinta emas untuk mengatasi berbagai permasalahan ummat.
Islam bukan hanya sebagai ideologi tetapi sistem peraturan yang mengatur seluruh kehidupan agar sesuai dengan fitrahnya dibawah naungan institusi Khilafah, segala urisan umat bisa terpenuhi termasuk pemenuhan hajat hidup masyarakat.
Di dalam Daulah Khilafah para penguasa atau Khalifah harus memenuhi segala kebutuhan dasar masyarakat. Karena penguasa bertanggung jawab atas rakyatnya.
Nabi SAW bersabda, “setiap dari diri kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab untuk orang- orang yang dipimpin, jadi penguasa adalah pemimpin dan bertanggungjawab atas rakyatnya”
(bukhari dan muslim).
Khalifah akan memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya terutama dalam hal pemenuhan gizi dan nutrisi bagi calon penerus generasinya, karena SDM sangat penting bagi perkembngan sebuah pradaban, dan akan mencetak generasi yang unggul, cerdas, dan bertaqwa. Khilafah akan memperhatikan setiap individu- individu masyarakat harus terpenuhi kebutuhannya baik sandang, pangan, maupun papan, karena sudah terdata dengan terstruktur.
Khilafah sebagai fasilitator akan membuka lapangan pekerjaan yang seluas- luasnya bagi mereka yang tak memiliki pekerjaan, karena di dalam tuntunan Islam laki-laki bertanggung jawab dalam menafkahi keluarganya, sehingga ketahanan pangan keluarga bisa terkontrol.
Sistem ekonomi Islam, yang berlandaskan halal dan haram tidak akan membiarakan pengelolaan kekayaan alam dipegang oleh para kapitalis lokal maupun Asing.
Pengelolaan kekayaan baik dari kepemilikan umum seperti tambang, emas, batu bara, pantai, dan lainnya, serta kepemilikan milik negara seperti jizziyah, pajak, kharaj, dan lainnya ditangani langsung oleh Daulah Khilafah yang akan dimasukkan ke Baitul Mal atau kas negara, dan nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat untuk keperluan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kebutuhan pangan dan lain sebagainya itupun dikasih secara gratis. Sehingga masalah stunting pun bisa segera teratasi tidak seperti dalam sistem demokrasi yang memakan waktu yang sangat lama, untuk menyelesaikan satu masalah saja.
Dari itu kita harus kembali pada sistem yang memberikan solusi, bukan hanya sekedar mimpi, karena sistem ini dibuat sangilahi, yakni sistem Islam yang hakiki.
Allahu’alam bishowab