
Lobar, Wartantb.com – Polsek Gunung Sari Berhasil Mengamankan ibu dari bayi yang dibuang di Dusun Ranjok Barat Desa Mekarsari Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat pada tanggal 4 Juli yang lalu, Polsek Gunung Sari mengamankan ibu dari bayi tersebut pada hari Sabtu (8/7/2017) sekitar pukul 10.00 Wita.
“Anggota Polsek Gunung Sari Berhasil menemukan ibu dari bayi yang dibuang di Desa Ranjok Barat,” ungkap Kasubbag Humas Polres Mataram AKP Made Arnawa.
Berdasarkan informasi masyarakat ada seorang wanita yang dicurigai, kemudian pihak kepolisian memastikan informasi tersebut dengan mencari tahu lokasi rumah wanita tersebut dan keberadaannya.
“Bayi tersebut dibuang lantaran bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan diluar nikah,” tambahnya.
Setelah mencari lokasi rumah dan keberadaannya, akhirnya pihak kepolisian berhasil menemukan wanita tersebut. Wanita yang berinisial ND (20) langsung dimintai keterangan terkait penemuan bayi tersebut.
Penyidikan dilakukan dengan didampingi oleh orang tua dari ND, setelah dilakukan penyidikan akhirnya ND mengakui bahwa bayi tesebut merupakan bayinya.
Bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan diluar nikah yang dilakukan dengan kekasihnya yang berinisial MA. Setelah mengakui perbuatannya ND langsung dibawa ke Mapolsek Gunung Sari untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. [TBN]