Hendak Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Pria di Loteng Diciduk Polisi

677

LOMBOK TENGAH, Warta NTB – Seorang pria berinisial MG asal Kecamatan Jonggat ditangkap Tim Cobra Sat Narkoba Polres Lombok Tengah saat akan transaksi narkoba jenis sabu di pinggir jalan di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Jumat (17/6/2022).

Kasat Narkoba Polres Loteng IPTU Hizkia Siagian, SIK menyampaikan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat dengan adanya transaksi narkoba di jalan raya Desa Puyung.

“Terduga pelaku kita tangkap saat akan menjual narkoba jenis sabu,” katanya.

IPTU Hizkia menjelaskan, saat tim melakukan penangkapan, tim terlebih dahulu menyelidiki dan pengintaian terhadap target buruan di tempat pelaku untuk transaksi barang haram tersebut.

“Saat tim tiba, pelaku tidak berkutib saat ditangkap. Dari tangan MG tim menemukan tiga poket sabu seberat 2 gram,” jelas Kasat.

Tidak hanya itu, tambah Hizkia, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya berupa satu handphone merk Nokia, satu buah dompet, sejumlah lembar klip transparan dan uang tunai sejumlah Rp. 870.900.

“Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mengungkap pemasuk barang haram. Sementara terduga pelaku di amankan di Makopolres Loteng guna proses hukum,” tutupnya. (RED)