BIMA, Warta NTB – Pemberantasan narkoba gencar dilakukan jajaran Polres Bima, setelah dua hari lalu berhasil menangkap seorang perempuan pengedar sabu berinisial SW di Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, hari ini sekitar pukul 14:00 Wita, Sabtu (15/6/2019) Tim Opsnal Sat Resnarkoba kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial H warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo bersama barang bukti 3 poket sabu.
Kasubag Humas Polres Bima Iptu Hanafi mengatakan, pria berinisial H ditangkap di jalan Raya lintas Bima-Sumbawa tepatnya di jembatan Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.
“Dalam penangkapan tersebut petugas Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 poket narkotika jenis sabu, 1 unit sepeda motor Kawasaki ninja warna hijau beserta kunci kontak dan 3 unit handphone,” katanya.
Kasubag menjelaskan, kronologis penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba yang akan dilakulan oleh seorang laki-laki berasal dari Dompu dengan seseorang laki-laki berasal dari Desa Tambe Kecamatan Bolo.
Tim kemudian bergerak dan melakukan pemantauan di sekitar jembatan Desa Monggo, Kecamatan Madapangga sesuai dengan informasi yang didapat. Dari hasil pantauan tim melihat gerak gerik seseorang yang sedang duduk di pinggir jalan sendiri dan disampingnya terparkir sepeda motor Kawasaki Ninja Warna hijau.
Beberapa saat kemudian orang tersebut didatangi seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja dengan warna yang sama. Berhubung tim opsnal telah mengenali ciri-ciri tersangka, tim kemudian mendatangi dua orang tersebut untuk melakukan upaya penangkapan.
Begitu melihat petugas salah satu pelaku yang berasal dari Dompu langsung melarikan diri dengan sepeda motornya dengan kecepatan tinggi ke arah Dompu, sedangkan H melarikan diri ke dalam kebun dengan meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan.
Untuk mengejar pelaku petugas lebih fokus mengejar H yang melarikan diri ke dalam kebun kosong dan berhasil menangkapnya. Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti di badan karena sempat dibuang pelaku. Kemudian petugas bersama masyarakat yang menyaksikan penangkapan itu melakukan pencarian barang bukti di sekitar lokasi pelarian tersangka.
“Setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi pelarian tersangka akhirnya barang bukti narkotika jenis sabu tersebut ditemukan di semak semak,” ujar Kasubag.
Ia menambahkan, tidak hanya sampai di situ, setelah petugas berhasil menangkap tersangka, tim opsnal kembali melakukan pengembangan di rumah tersangka di Desa Tambe, Kecamatan Bolo.
“Dari hasil penggeledahan petugas tidak menemukan barang bukti yang terkait narkoba di rumah tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa petugas ke Mapolres Bima guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (WR-Man)