Hendak Nyabu di Kawasan Mandalika, Tiga Sopir Truk Diringkus Reserse Narkoba Polres Loteng

911

LOMBOK TENGAH, Warta NTB – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah menangkap tiga sopir truk yang berinisial AM, S dan I yang diduga hendak nyabu di pinggir jalan Kawasan Mandalika, Desa Kuta, Lombok Tengah Jumat, (14/1/2022) sekitar pukul 17.00 wita.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK, Senin (24/1/2022) mengatakan, penangkapan para terduga dilakukan dimana tim opsnal awalnya mengamankan AM dan S yang merupakan warga Sumbawa Barat.

“Dari hasil interogasi AM dan S, polisi kemudian menangkap I di pinggir jalan Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. Ketiga terduga itu kami tangkap di dua lokasi berbeda,” jelasnya.

Menurutnya, penangkapan ketiga terduga di lokasi yang ditemukan barang bukti berupa serangkaian alat hisap, 19 poket sabu-sabu seberat 10 gram. Hal itu dilakukan sebagai upaya kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di daerah Lombok Tengah.

“Atas perbuatannya ketiga terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun,” ungkapnya. (RED)