Hari Pertama Ramadhan, Polres Bima Kota Amankan Ratusan Botol Miras

1148
Barang bukti minuman keras yang diamankan itu sebanyak 30 dus diantaranya 400 botol arak bali dalam kemasan botol air mineral.

KOTA BIMA, Warta NTB  – Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan selama pelaksanaan Ibadah Puasa Bulan Suci Ramadhan di Wilayah Hukum Polres Bima Kota, Timsus Polres Bima Kota yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Bima Kota Kompol Tauhid, SH mengamankan minuman keras sebanyak 30 dus.

Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah, S.I.K. M.H mengatakan, pihaknya sudah melakukan razia di sejumlah cafe atau tempat-tempat yang disinyalir menjual minuman keras tanpa ijin dan berbahaya bagi masyarakat jelang Bulan Suci Ramadhan.

Dalam kegiatan Operasi Pekat itu jajaran Polres Bima Kota juga berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dalam kemasan botol air mineral besar.

“Jumlah barang bukti yang diamankan itu sebanyak 30 dus yang berisi 400 botol minuman keras yaitu arak bali yang dikemas menggunakan botol air mineral besar,” kata Kapolres  saat melakukan Press Release hasil penangkapan miras di Mako Polres Bima Kota, Senin (6/5/2019).

Dijelaskan, barang bukti minuman keras sebanyak 30 dus yang diamankan itu diantaranya 400 botol arak bali dalam kemasan botol air mineral.

“Penjual Miras tanpa ijin ataupun miras oplosan yang menjadi penyakit masyarakat ini selalu menjadi antensi Polres Bima Kota, terlebih jelang bulan suci Ramadhan ini.” ujar Kapolres.

“Kepada penjual miras ini dibuatkan surat penyitaan dan dilakukan penyitaan terhadap barang bukti miras tersebut, tidak dilakukan penahan,” tambahnya. (WR-Jul)