MATARAM, Warta NTB – Setelah melalui tahapan seleksi sejak November 2018, sebanyak delapan orang Calon Anggota KPU Provinsi NTB menjalani Fit and Proper Test (FPT), Senin (14/1/19) di Mataram.
FPT dilaksanakan oleh dua orang tim penguji dari Anggota KPU RI yaitu Hasyim Asy’ari dan Viryan.
Delapan orang yang di FPT yaitu Agus Hilman (Tim Ahli DPR RI), Moh. Saleh (Ketua KPU Kab. Lombok Timur), Rohini Hasmi (swasta), Rusdiyanto (Ketua KPU Kab. Dompu), Suhardi Soud (Anggota KPU Prov. NTB), Syamsuddin (swasta), Yan Marli (Anggota KPU Prov. NTB) dan Zuriati (Anggota KPU Kab. Bima).
Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya menjelaskan, pelaksanaan FPT merupakan tahapan seleksi akhir yang harus dilalui oleh Calon Anggota KPU.
Dijelaskan pula bahwa FPT bertujuan untuk menggali informasi mengenai kemampuan, komitmen dan kredibilitas Calon Anggota KPU.
Hasil FPT ini nantinya akan dijadikan salah satu instrumen penilaian untuk menetapkan ranking masing-masing Calon Anggota KPU Privinsi NTB.
“Jadi KPU RI akan menetapkan rangking 1 sampai rangking 8, dimana rangking 1-5 akan dilantik menjadi Anggota KPU Provinsi NTB, sedangkan sisanya yaitu rangking 6-8 akan menjadi daftar tunggu yang mengganti Anggota KPU yang sudah dilantik, jika yang bersangkutan berhalangan tetap”, jelas Mars Ansori Wijaya.
Mengenai kapan akan diumumkan dan dilantik, Mars Ansori mengatakan pengumuman ranking biasanya sehari sebelum pelantikan, dan itu semua ditentukan dan diproses oleh KPU RI.
“Hanya saja perlu diketahui bahwa Anggota KPU Provinsi NTB periode 2014-2019 akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 22 Januari 2019, sehingga dapat dipastikan Anggota KPU Provinsi NTB periode 2019-2024 akan dilantik paling lambat tanggal 23 Januari 2019,” jelas Mars Ansori. (WR)