Hamili Cucu Sendiri, Kakek 85 Tahun di Parado Kuta Diamankan Polisi

15130

BIMA, Warta NTB – Seorang kakek berinisial AD diamankan personel Polsek Parado sekitar pukul 17.30 Wita, Senin (11/11/2019). Kakek berusia 85 tahun ini diamankan karena diduga menghamili DF (18) cucunya sendiri.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK melalui Kasubbag Humas Iptu Hanafi mengatakan, terduga pelaku diamankan setelah Polsek Parado mendapat laporan masyarakat terkait adanya seorang perempuan DF yang dihamili oleh kakek kandungnya sendiri berinisial AD.

“Pelaku ditangkap personel Polsek Parado di So Karobo, Desa Kuta sekitar pukul 17.30 Wita,” jelasnya.

Dikatakan Hanafi, dugaan perbuatan cabul itu dilakukan di rumah panggung milik tersangka di RT.02, Desa Kuta, Kecamatan Parado.

“Setelah diamankan, pelaku langsung diamankan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima. Hal itu dilakukan untuk menghindari amukan massa yang kesal dengan perbuatan tersangka,” ujarnya.

Atas peristiwa itu, Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas menyampaikan imbauan kepada masyarakat terutama keluarga korban agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Apabila terdapat cukup bukti, maka kasus tersebut akan ditingkatkan ke penyidikan dan setiap perkembangan penanganan oleh penyidik akan di sampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan dan Penyidikan (SP2HP),” imbaunya. (WR)