Hakikat Politik Adalah Kemaslahatan Bukan Kemudharatan

1791
Muh. Jamil Ramadhan

Oleh: Muh. Jamil Ramadhan

Dinamika kehidupan bernegara lahir dari berbagai peristiwa termasuk peristiwa politik yang terjadi di suatu negara. Indonesia sendiri mempunyai banyak kenangan dan goresan tentang perpolitikan. Pahit manis dan jatuh bangun serta lengser melengserkan adalah peristiwa yang mewarnai jalannya proses sejarah politik bangsa kita.

Konsep politik merupakan istilah yang di pergunakan untuk konsep pengaturan masyarakat, sebab dalam pengertian politik itu dibahas berkenaan dengan bagaimana pemeritahan dijalankan agar terwujud sebuah masyarakat yang baik, damai dan tentram dalam suatu negara. 

Di Indonesia sendiri dunia perpolitikan di prakarsai oleh partai politik, meski beberapa partai yg lahir pada masa perjuangan kemerdekaan hanya bertujuan untuk membangun kekuatan dan persatuan bangsa untuk mencapai kemerdekaan saat itu. Namun semakin kesini peran partai politik dalam memegang kendali elite sangat gencar dan tanpa celah. Politik kepentingan yang di perankan oleh banyak partai sampai hari ini cukup menggambarkan keruwetan kita dalam menjalankan konsep kemasyarakatan untuk membangun dan memajukan bangsa .

Imajinasi kita tentang partai politik adalah bagaimana menjadi ruang dialektika ide dan gagasan untuk membangun masyarakat dan bangsa. Atau menjadi kendaraan politik untuk menciptakan kedamaian, ketentraman masyarakat dengan kaidah kemanusiaan. Namun sepertinya ini hanya sekedar imajinasi kita semata. Tujuan kita dalam bernegara belum bisa tercapai dengan kiprah partai politik yang seperti sekarang ini.

Kita perlu menilik sedikit bahwa setiap partai politik yang bertarung dalam perhelatan Pemilihan umum misalnya, bukan sekedar berkompetisi untuk mendapatkan suara, simpati rakyat atau apresiasi. Namun masing-masing memperjuangkan ideologi, memperjuangkan kepentingan dan memperjuangkan jatah. Baik itu jatah kekuasaan maupun jatah kebebasan untuk segala hal dinegara ini.

Lihat saja di setiap pemilihan umum apapun yang melibatkan partai politik. Yang dimainkan adalah hanya politik saling menjatuhkan, adu ketenaran hingga kebohongan sampai akhirnya lahir cacian dan makian karna ambisi yang tercampur emosi. Dan tanpa malu itu bangga di tampilkan berbagai media informasi seolah perdebatan itu tentang kemaslahatan namun secara nyata ini melahirkan kemudharatan.

Pertarungan politik yang kotor adalah bagaimana seorang pemeran memasuki berbagai lini kehidupan masyarakat untuk menyabet simpati. Ranah pendidikan, ranah ekonomi, budaya bahkan agama semua di politisir untuk mencapai simpati rakyat. Sadar atau tidak dengan adanya politisasi hal urgent tersebut membuat kita semakin jauh pada falsafah hidup atas itu semua.

Pada masa Orde baru poros hanya di kuasai oleh satu kelompok, meski di poros lain begitu gencar membangun kekuatan politik namun sampai puluhan tahun otoriterian sangat masif dialakukan oleh penguasa, hingga 1998 kekuatan itu jatuh dan tersungkur karna berbagai poros bersatu hingga proses kudeta terlaksana. Ditandai dengan Pembagian jatah hasil perjuangan atas menjatuhkan rezim, namun rupanya menemui banyak tendensi. Masa transisi di isi oleh pembagian jatah para elit politik yang merasa paling berkorban atas adanya reformasi. Padahal itu adalah hakikat kita sebagai bangsa dalam menjaga kedaulatan rakyat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tak cukup disitu, Reformasi bukan hanya ajang reparasi secara universal namun juga proses mengobral kebebasan bagi setiap warga negara. Kebebasan yang disalah artikan Yang membuat ikatan persatuan bangsa menjadi terkotak-kotak atas ambisi dan kepentingan di setiap kotaknya. Tentunya setiap pertentangan itu menghasilkan kebencian atas perbedaan tersebut .

Masa-masa pasca reformasi cukup rentang dengan konflik terutama di lini elit politik, setiap rezim pasca itu saling guling-menggulingkan, dua kali gerakan kudeta atas presiden ke-3 dan ke-4 cukup jelas mendeskripsikan betapa kenangan pahit atas usainya orde lama belum sepenuhnya hilang di ingatan seumpama pilu yang tak tertuntaskkan. Seakan sebagai peluh pelega sang putri proklamator di lantik sebagai Presiden ke-5 atas kesepakatan yang rampung di tingkatan MPR RI kala itu namun inkonstitusional.

Bukankah ini menggambarkan betapa bangsa kita menciptakan kompetisi kebencian antar orang-orang yang merasa berhak menguasai. Dan puncaknya adalah pada hari-hari yang kita lewati dengan Pemilu presiden sejak tahun 2004 sampai hari ini, segala bentuk politisasi dijalankan dengan berbagai metode. Populisme dalam politik adalah penentu dalam menghadirkan sebuah peran dalam membangun kekuatan masing-masing kelompok dalam pergelutan ini. Dan politisasi agama adalah kejahatan terbesar yang dilakukan oleh pemrakarsa populisme.

Alih-alih membangun fanatisme dengan keagungan yang simbolis atas nama agama. Seakan pembelaan terhadap agama dan tuhannya adalah segala-galanya di dunia ini padahal desain besar di balik semua ini adalah menarik simpati secara politis untuk menunjukkan kelompok tertentulah yang paling benar. sementara disisi lain infestasi kebencian terhadap sesuatu yang dianggap berlawanan yang mencoreng nilai-nilai kemanusiaan atas persamaan hidup adalah sesuatu yang tak teriharuakan lagi.

Dan belum terlihat itikad baik dari para pegiat politik di masing-masing partai untuk memperbaiki karakter berpolitik bangsa kita, maka jika sudah tidak sesuai dengan falsafah di cetuskannya partai politik untuk mewujudkan sebuah masyarakat yang baik, damai dan tentram dalam suatu negara. Maka lebih baik Undang-undang No.2 Tahun 2008 Tentang partai politik lebih baik dihapuskan.

“Kehidupan berbangsa dan bernegara adalah cara tuhan untuk memberi kita ujian dalam proses hidup dengan berbagai dinamika didalamnya. Kita tidak bisa mengelakkan bahwa dalam sekumpulan itu kita mempunyai banyak keragaman dan perbedaan itulah hakikatnya. Politik kebangsaan hakikatnya adalah jalan untuk mencapai cita-cita demokrasi dan seharusnya menjadi pondasi setiap insan yang hidup di negara ini agar jalan menuju kesejahteraan bersama dapat tercipta. Bukan malah menciderai demokrasi dengan dengan politik kepentingan”

Penulis adalah Sekretaris Umum PMII Cabang Metro Makassar (Mahasiswa UIM Makassar Asal Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima)