Gerebek Judi Sabung Ayam di Sape, Tim Puma Amankan 2 Pelaku, 4 Ekor Ayam dan Puluhan Unit Motor

2178

BIMA, Warta NTB – Aksi perjuadian sabung ayam di wilayah hukum Polres Bima Kota kembali digrebek petugas. Kali ini Tim Puma Polres Bima Kota mengerebek judi sabung ayam di seputaran Terminal Sape, Desa Jia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Aksi judi sabung ayam yang acap meresahkan masyarakat itu, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, digrebek Tim Puma pada Kamis (2/9/2021) siang kemarin.

Dari hasil penggerebekan itu, dua orang pelaku dari sekian pelaku yang berjudi sabung diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka adalah MN (49) dan SD (29) keduanya warga Sape.

“Selain mengamankan dua pelaku, Tim Puma juga mengamankan 4 ekor ayam aduan dan 49 unit sepeda motor dari berbagai merk,” katanya.

Selain itu sebut Kasat, Tim Puma juga mengamankan dua buah gelanggang yang terbuat dari kain, 5 lembar terpal yang langsung dibakar di TKP, 6 lembar karpet yang sudah dibakar pula.

Tim Puma kata Kasat, juga menyita barang bukti uang aduan judi sejumlah Rp 2.7 juta, dompet dan dua handphone.

“Baik pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mako Polres untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tutupnya. (WR-02)