Gasak Uang Korban Belasan Juta, Pelarian Intel Gadungan Ini Berakhir di Jeruji Besi

1791
Intel gadungan berinisial RD alias Once (30) ditangkap anggota Polsek Pekat.

DOMPU, Warta  NTB – Seorang tersangka penipuan berinisial RD alias Once (30) ditangkap anggota kepolisian Polsek Pekat di rumahnya di Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu sekitar pukul 21.35 Wita, Rabu (10/6/2020) malam.

Pria yang sehari-hari hanya pengangguran ini melakukan aksi penipuan dengan mengaku sebagai anggota Intel Polisi yang bertugas di Polda NTB. Alhasil dari aksinya pelaku berhasil menggasak uang korban belasan juta yang kemudian ia menghilang dan melarikan diri.

Peristiwa penipuan itu pertama kali dilaporkan oleh korban Suradin warga Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima di Polres Bima dengan Laporan Polisi nomor: LP/149/IV 2020/NTB/ Res Bima,  tanggal 24  April 2020. Selanjutnya pelaku ditetapkan tersangka oleh Polres Bima pada tanggal 10 Juni 2020 dengan nomor penetapan: S.Tap/70/VI/2020/Reskrim.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH S.IK melalui PAUR Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan, aksi  penipuan itu berawal saat perkenalan pelaku dengan korban di  media sosial facebook. Saat itu pelaku mengaku sebagai anggota Intel Polri yang berdinas di Polda NTB.

Setelah perkenalan, terang Hujaifah, pelaku menawarkan diri untuk membantu anak korban menjadi anggota Polri dengan syarat menyediakan uang. Korban yang saat itu sudah mulai percaya terhadap pelaku, mentransfer uang kepada pelaku sebanyak dua kali dengan jumlah total Rp 17 juta.  

“Setelah korban mentransfer uang tersebut, pelaku langsung hilang kabar dan tidak bisa dihubungi sehingga korban merasa tertipu dan korban langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolisian Polres Bima,” terangnya.

Penangkapan tersangka, setelah beberapa waktu yang lalu Polres Bima melalui Kanit Pidum Ipda Fardiansyah, SH melakukan koordinasi dengan Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos terkait Daftar  Pencarian Orang (DPO) Polres Bima yang berada di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Menurut Kanit Pidum Polres Bima yang bersangkutan akan dilakukan penangkapan apabila sudah berada di Kecamatan Pekat. Selanjutnya Kapolsek Pekat memerintahkan Kanit Intelkam untuk melakukan penyelidikan, namun saat itu informasinya pelaku melarikan diri dan bersembunyi di Pulau Moyo Kabupaten Sumbawa. 

“Pada saat penangkapan, Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah  kembali, kemudian Tim yang dipimpin Kapolsek Pekat langsung  melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan,” jelasnya.

Hujaifah menambahkan, setelah dilakukan penangkapan dan hasil koordinasi  dengan Polres Bima bahwa tersangka akan dijemput Tim Polres Bima hari ini Kamis (11/6/2020). Pasca pelaku diamankan situasi di wilayah hukum Polsek Pekat masih dalam keadaan kondusif.

“Selain itu  dari informsi yang kami dapat bahwa pelaku juga sering kali melakukan aksi yang sama terhadap beberapa masyarakat di wilayah Kecamatan Pekat, namun hah itu belum ada yang melaporkan, kalau ada yang melaporkan akan kami tindaklanjuti,”  tutupnya.  (WR-02).