Gagalkan Judi Sabung Ayam di Kota Bima, Tim Patmor Polres Bima Kota Bakar Gelanggang Aduan

975

KOTA BIMA, Warta NTB – Penyakit masyarakat yang satu ini, sepertinya sulit dibasmi dan diberantas. Meski sering kali digerebek polisi selalu saja ada lagi.

Apalagi kalau bukan judi sabung ayam. Selalu muncul dan muncul lagi di tengah masyarakat wilayah Polres Bima Kota.

Kali ini Tim Patmor Sat Samapta Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra menggagalkan judi sabung ayam yang berlokasi di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima, Jum,at (3/12/2021).

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta Iptu Sirajuddin mengatakan, penggerebekan judi sabung ayam oleh Tim Patmor di Kelurahan Jatiwangi Jum’at sore.

“Berdasar informasi masyarakat dilokasi itu sering kali dijadikan arena judi sabung ayam,” katanya.

Saat Tim Patmor tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) segerombolan pengadu dan penjudi sabung ayam lebih dulu mengetahuinya.

”Mereka kabur dan bubar duluan. Ayam aduan pun telah dibawa serta,” jelasnya.

Tim Patmor sambung Kasat Samapta, hanya mendapatkan barang bukti gelanggang aduan yang langsung dimusnahkan di lokasi. (RED)