Gadai Sepeda Motor Curian, Dua Pemuda Ini Diringkus Polisi

975

SUMBAWA BESAR, Warta NTB – Dua orang pemuda berinisal RS (27) warga Lopok dan AS (23) warga Lenangguar Sumbawa diringkus Tim Puma Polres Sumbawa (28/10/2022). Keduanya diringkus setelah membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban dan menggadaikannya.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut

“Hilangnya sepeda motor ini terjadi pada tanggal 21 Oktober, korban meninggalkan sepeda motornya dengan keadaan kunci sepeda motor tidak tercabut pada kontaknya. Selain sepeda motor korban juga kehilangan handphone. Kedua terduga pelaku berhasil diringkus kemarin malam tepatnya di depan Universitas Samawa,” ujarnya

Kasih Humas membeberkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari diketahuinya lokasi handphone milik korban yang ternyata telah digadai oleh keduanya kepada salah seorang pemilik warung di Kelurahan Brang Bara.

“Setelah meringkus keduanya Tim Puma langsung menanyakan keberadaan sepeda motor milik korban yang ternyata juga di gadai di Kecamatan Utan,” urai Kasi Humas.

Kasi Humas menambahkan, dari kedua pelaku pihaknya telah menyita 1 unit handphone Vivo dan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat. Ia juga menambahkan bahwa kasus ini sedang dalam pengembangan

“Kedua pelaku kini telah mengakui perbuatannya. Saat ini kami sedang mendalami apakah keduanya pernah melakukan hal serupa sebelumnya atau tidak. keduanya saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang tangani oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa,” pungkasnya. (WR-02)