Embat Kotak Amal Masjid, Pemuda Ini Diringkus Polisi

1869
Oney ditangkap setelah dilakukan penyidikan berdasarkan laporan warga setempat.

Sumbawa Besar, Warta NTB – Satgas Ops Jaran Polres Sumbawa mengamankan seorang pemuda berinisial SA alias Oney (21) yang diduga mencuri dua buah kotak amal di Masjid An-Nur Kelurahan Samapuin, Kecamatan Sumbawa, Kota Sumbawa Besar

Oney ditangkap setelah dilakukan penyidikan berdasarkan laporan dari warga setempat.

Dari tangan Oney, Polisi berhasil mengamankan dua buah kotak amal masjid yang diduga dicurinya. Satu buah kotak amal berwarna hijau terbuat dari kayu dengan engsel rusak dan satu buah kotak amal terbuat dari seng dengan engsel rusak.

Kabag Ops Polres Sumbawa Kompol Jamlauddin, S.Sos menerangkan, setelah didalami kerugian yang dialami mencapai Rp 3 juta.

”Saat ini SA Alias Oney sedang dalam proses penyidikan. Setelah kotak amal Masjid AN-Nur dicuri kerugian diperkirakan mencapai tiga juta rupiah,” ungkapnya, Selasa (30/1/2018). (WR-02)