
BIMA, Warta NTB – Gabungan personel Polsek Belo dan Tim Puma Polres Bima dipimpin langsung Kapolsek Belo Iptu Rusdi, SH menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) begal asal Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
Kedua pelaku berinisial AD (22) dan YA (22) ditangkap personel gabungan Polsek Belo dan Tim Puma di rumahnya masing-masing sekitar 22.00 Wita, Selasa (12/1/2021) malam.
Kapolres Bima melaui Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi menjelaskan, kedua pelaku ditangkap karena diduga melakukan aksi begal pencurian dengan cara merampas satu unit sepeda motor Scopy warna coklat milik korban Suci Anggriani warga Desa Cenggu Kecematan Belo.
“Aksi begal ini terjadi di jalan lintas Tente-Karumbu Desa Cenggu Kecamatan Belo sekitar pukul 22.30 Wita, Sabtu (9/1/2021) malam. Akibat kejadian itu korban kehilangan sepeda motor tersebut,” jelasnya.
Peristiwa pembegalan itu kemudian dilaporkan oleh korban ke SPKT Polsek Belo pada hari itu juga. Mendapat laporan korban personel Polsek Belo mengumpulkan informasi tentang kebaradaan kedua pelaku.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan kedua pelaku, Kapolsek Belo Iptu Rusdi kemudian mengumpulkan personil dan berkoordinasi dengan Tim Puma Polres Bima untuk melakukan operasi penangkapan.
“Setelah semua personel siap, Kapolsek Belo langsung memimpin operasi penangkapan dan kedua pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing di Desa Ngali,” terangnya.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DR 4377 UB yang digunakan kedua pelaku saat melakukan aksi pencurian.
“Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polsek Belo, sedangkan sepeda motor Scoopy milik korban masih dalam pencarian personel Polsek Belo dan Tim Puma,” tutupnya. (WR-Al)