Dua Pemuda di Dompu Ditangkap Polisi Saat Ambil Kiriman Paket Narkoba

1941
Kedua tersangka yang berhasil ditangkap Polisi usai megambil kiriman paket di sebuah jasa pegiriman di wilayah Kabupate Dompu, Sabtu (18/4/2020).

DOMPU, Warta NTB – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan dua orang pemuda saat mengambil kiriman paket narkoba jenis sabu di jasa pengiriman agen travel Panca Sari lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu sekitar pukul 15.30 wita Sabtu (18/4/2020).

Kedua pemuda yang ditangkap masing-masing berinisial WH  alias Arman (24) dan IS alias Bojes  (27) warga Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Tamrin S.Sos dan Kanit Opsnal Satresnarkoba Bripka Masrun.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH S.IK melalui Kasubag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kasat Narkoba Polres Dompu bahwa ada paketan yang diduga berisi narkotika yang dikirim melalui jasa pengiriman yang akan diambil oleh para tersangka.

Mendapat informasi itu, Kasat Narkoba langsung menghubungi Kanit Opsnal Satresnarkoba Bripka Masrun untuk mengumpulkan anggota, kemudian Tim Opsal yang dipimpin langsung Kasat Narkoba lagsung bergerak ke TKP utuk melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap para pelaku.

Setelah tiga jam kemudian sekitar pukul 15.30 Wita, Tim Opsnal melihat tiga orang laki-laki yang dicurigai mondar mandir di depan agel travel Panca Sari. Dua di antaranya masuk mengambil paket dan satu orang lainnya menunggu dengan posisi masih di atas sepeda motor.

“Setelah memastikan target yang dicurigai keluar membawa paket tersebut, kemudian Tim Opsnal dengan sigap melakukan penangkapan dan berhasil menangkap dua orang tersangka dan satu orang lainnya yang berada di atas sepeda motor berhasil melarikan diri,” terang Kasubag.

“Dari hasil peggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu masing-masing dengan berat bruto  98,79 gram dan 19,10 gram dengan jumlah berat bruto keseluruhan sebanyak 117,89 gram,” jelas Hujaifah.

Kata Hujaifah, selain mengamankan barang bukti yang diduga sabu, di dalam paket kiriman tersebut petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti  satu kotak kopi ABC plus gula, satu shaset minyak goreng merk kunci mas, satu bungkus beras ukuran 2,5 kg, empat bungkus gula ukuran 1/4 kg  dan satu lembar resi pengiriman.

Hujaifah menambahkan, kedua terduga yang ditangkap merupakan Target Operasi (TO) yang diincar Tim Opsnal Satresnarkoba  Polres Dompu dari tahu 2019 dan keduanya diduga kuat mejadi penyuplai Narkotika jenis Sabu dari wilayah Mataram untuk diedarkan di wilayah Kabupate Dompu.

“Guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut kedua tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan petugas ke Mako Polres Dompu,” tutupnya. (WR)