Dua Pelaku Teror Busur Panah di Kota Bima Berhasil Ditangkap Tim Puma

1282

KOTA BIMA, Warta NTB – Tim Puma 1 Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid berhasil menangkap 2 orang pelaku teror menggunakan busur panah di Kota Bima, Senin (13/6/2022) Siang.

Keduanya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari komplotan pemanah misterius di Kota Bima yang selama ini meresahkan masyarakat.

Diketahui, sejak beberapa waktu lalu aksi kekerasan jalanan terjadi di Kota Bima salah satunya merupakan aksi kekerasan menggunakan busur panah yang menyebabkan Agung Saputra warga Lewirato mengalami luka tusuk anak panah.

“Dalam melakukan aksinya, para pelaku membuat busur berbahan besi. Sedangkan pelontarnya dibuat menyerupai katapel,” kata Kasi Humas Iptu Jufrin Malam.

Jufrin menyatakan, pelaku yang ditangkap masing-masing RD alias Diras (15) warga Kecamatan Mpunda, Kota Bima dan APM (17) warga Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, diketahui keduanya masih pelajar.

Pelaku mengaku telah memanah korban. Kedua pelaku kesal, kemudian melampiaskan amarah dengan melepaskan anak panah pada korban.

“Kini keduanya diamankan bersama barang bukti berupa 1 busur panah, 1 Set alat hisap sabu, korek api dan Senjata Tajam (Sajam) di Mako Polres Bima Kota guna proses hukum,” tutupnya. (RED)