KSB, Warta NTB – Penyelundupan 6 Ton Pupuk bersubsidi yang berhasil diamankan Polres Sumbawa Barat di Pelabuhan Poto Tano saat hendak menyebrang ke pelabuhan kayangan beberapa hari lalu, kini pelakunya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Reskrim Polres Sumbawa Barat, Rabu (13/9/2023).
Hal ini disampaikan Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.IK, Jum’at (15/9/2023).
“Saat ini kami telah menetapkan dua tersangka yang memiliki 6 Ton Pupuk yang diamankan di Pelabuhan Poto Tano beberapa waktu lalu,” katanya.
Lebih Lanjut Kapolres menyampaikan, adapun identitas dua tersangka tersebut yakni dua orang pria berinisial Al (43) warga Desa Labuan Kuris, Sumbawa dan AR (57) warga Desa Dete, Sumbawa.
“Penetapan kedua tersangka karena diduga telah melakukan tindak pidana ekonomi yaitu penyalahgunaan penyelewengan pupuk bersubsidi jenis urea,” ujarnya.
Dijabarkan Kapolres, hal itu sesuai pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat RI No 7 tahun 1955 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan Tipid ekonomi Jo pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) PP pengganti UU No 8 tahun 1962 tendatang perdagangan barang-barang dalam pengawasan JO pasal 2 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Perpres RI No 15 tahun 2011 tentang perubahan atas Perpres No 77 tahun 2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan Jo pasal 34 dan ayat (3) Jo Pasal 23 ayat (3) Permendagri No 4 tahun 2023 ttg pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
“Kedua tersangka yang kami tetapkan tersebut merupakan hasil kerja tim penyidik Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat dalam melakukan pengembangan atas barang bukti yang telah diamankan terlebih dahulu. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Seperti yang beritakan sebelumnya, 6 ton pupuk yang diamankan polres Sumbawa Barat tersebut hendak diselundupkan oleh tersangka dari Pulau Sumbawa ke Pulau Lombok dan saat ini barang bukti tersebut telah diamankan di Polres Sumbawa Barat bersama 1 unit truk jenis box serta 3 bendel surat-surat. (WR-02)