DPO Curanmor Asal Lambu Dibekuk Tim Puma Polres Bima Kota

1447
DPO Curanmor berinisial JH alias Kece yang diringkus Tim Puma Polres Bima Kota, Selasa (22/12/2020).

KOTA BIMA, Warta NTB – Tim Puma Polres Bima Kota, kembali membekuk Daftar Pencairan Orang (DPO) kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Bima Kota.

DPO berinisial JH alias Kece (20) warga Dusun Moti, Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima dibekuk Tim Puma, Selasa (22/12/2020)  di Jalan Lintas Dompu-Sumbawa tepatnya di dekat terminal Bus Kabupaten Dompu.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, penangkapan DPO Curanmor dilakukan berdasar laporan korban Nurkomala Sari warga Desa Parangina, Kecamatan Sape,  Kabupaten Bima dengan laporan polisi nomor: LP/K/31/VI/2019/NTB/Res Bima Kota/Sek.Sape.

Kata Hilmi, pelaku ditangkap setelah Tim mendapatkan infornasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah Bus dalam perjalanan dari Sumbawa menuju ke Bima. Untuk memastikan informasi itu Tim Puma yang dipimpin ketua Tim Aipda Abdul Had langsung bergerak untuk menangkap pelaku di TKP.

“Dan yang benar saja pelaku berada dalam Bus yang dimaksud, Tim kemudian langsung membekuknya di sekitar Jalan Lintas Dompu  Sumbawa atau tepatnya dekat Terminal Bus Dompu,” katanya. Rabu (23/12/2020).

Usai ditangkap, terang Kasat, pelaku langsung dibawa menuju Mako Polres Bima Kota untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebelumnya polisi telah mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih milik korban yang diduga dicuri oleh pelaku. (WR-02)