DPMPTSP Kabupaten Bima Monitoring Perizinan di Soromandi

898
DPMPTSP menggelar Kegiatan Monitoring dan Pemantauan Perizinan di Kecamatan Soromandi.

BIMA, Warta NTB – Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Senin (20/5/2019) menggelar Kegiatan Monitoring dan Pemantauan Perizinan di Kecamatan Soromandi.

Tim yang turunkan sebanyak 10 orang dipimpin Kepala Bidang Data, Informasi dan Pengaduan DPMPTSP Atok Kusdiyantoro, S.E.

Terkait kegiatan yang dilaksanakan, Atok Kusdiyantoro mengatakan, monitoring perizinan menyasar pelaku usaha seperti SIUP, TDP, IMB dan lainnya.

“Untuk pelaku usaha yang sudah memiliki perizinan diberikan tanda Bukti Kepemilikan Izin, sedangkan bagi yang belum memiliki izin didata dan diminta untuk mengurus izin usahanya,” terang Atok.

Dikatakan Atok, kegiatan ini dilakukan sejak tahun anggaran 2018 di delapan kecamatan.

“Untuk tahun 2019 telah dilakukan pada lima kecamatan dari sepuluh kecamatan yang menjadi target monitoring,” tandasnya. (WR-Man)