KOTA BIMA, Warta NTB – Dua dari Enam pelaku kawanan maling berhasil ditangkap warga saat beraksi mencuri bongkahan besi di lokasi Ndano Nae, Kelurahan Ntobo, Jum’at (4/3/2022) malam.
Kejadian berawal 6 kawanan maling sepakat mencuri bongkahan besi dari alat pemecah batu yang ada di lokasi setempat, sekitar pukul 15.30 Wita.
Melihat lokasinya sepi dan jauh dari pemukiman warga, mereka pun beraksi mengambil bongkahan besi, tetapi pada saat beraksi para pelaku di lihat oleh warga yang kebetulan lewat.
Sejumlah warga yang mencurigai para pelaku langsung mengepung dan berhasil mengamankan 2 pelaku, Sementara empat pencuri lainya berhasil kabur.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno, Sabtu (5/3/2022) pagi menyampaikan, berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada 2 pencuri yang ditangkap warga saat mencuri bongkahan besi di lokasi Ndano Nae.
“Berdasarkan informasi tersebut anggota Polsek Rasa Nae Timur menuju TKP dan menahan 2 terduga pelaku,” katanya.
Kedua pelaku yang berhasil ditahan Sambung Kapolsek, WH (39) dan SB (16) warga Kota Bima. Sementara empat pelaku yang berinisial AM (35), EM (23), AK (23) dan CJ (31) dalam pengejaran polisi.
“Keduanya ditahan bersama barang bukti sejumlah 1 buah linggis, 1 pipa besi dan kunci ukuran 18-19 serta satu unit SPM Scoopy warna merah tanpa plat yang digunakan oleh para pelaku menuju ke TKP. Atas kerugian pemilik mesin pemecah batu tersebut akan melaporkan secara resmi para terduga pelaku,” ungkapnya. (RED)