Dit Polair Polda NTB Gagalkan Pengiriman 20.444 Baby Lobster

1852
Tim Lidik Subdit Gakkum Dit Polair Polda NTB menggagalkan pengiriman sebanyak 20.444 Baby Lobster dari Kuta Lombok Tengah menuju Denpasar-Bali, Kamis (8/2/2018).

Mataram, Warta NTB – Tim Lidik Subdit Gakkum Dit Polair Polda NTB, kembali berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 20.444 Baby Lobster dari Kuta Lombok Tengah menuju Denpasar-Bali.

Dir Polair Polda NTB Kombes Pol Edwin Rachmat Adikusumo melalui Kasubdit Gakkum Dit Polair AKBP Erwin Ardiansyah S.Ik MH mengatakan,  keberhasilan polisi menggagalkan pengiriman Baby Lobster, Kamis (8/2/2018) berdasarkan informasi masyarakat yang menyampaikan adanya pengiriman Baby Lobster dari  Kuta Lombok tengah menuju Bali.

“Baby Lobster merupakan salah satu hewan yang dilindungi sesuai dengan UU Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 1/Permen-Kp/2015 Tentang Penangkapan Lobster (Panulirus Spp.), Kepiting (Scylla Spp.) dan Rajungan (Portunus Pelagicus Spp.),” jelasnya.



Dalam menjalankan aksinya para pelaku membawa Baby Lobster menggunakan satu unit Truck dengan Nomor Polisi H 1413 KF yang disimpan bersama barang-barang lain menggunakan lima buah kardus, satu buah box stereofom enam kilogram yang berisi 137 kantong plastik dengan rincian 20.422 ekor baby lobster jenis mutiara dan 22 ekor jenis pasir.

“Karena itu dari hasil pemeriksaan penyidik, sopir berinisial M dan BH telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pidana Pasal 88 Junto Pasal 16 Ayat 1 dan atau Pasal 100 Junto Pasal 7 Ayat 2 Huruf j Undang-Undang RI Nomor 31/2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 45/2009,” tegas erwin

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Dit Polair Polda NTB guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. “Rencanya Dit Polair Polda NTB bersama instansi terkait hari ini akan melaksanakan pelepasan kembali baby lobster karena mengingat bibit lobster kan tidak bisa bertahan lama hidup di luar habitatnya,” terangnya. (WR-02)