KOTA BIMA, Warta NTB – Seorang pemuda di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap saat hendak melecehkan seorang gadis di pinggir jalan. Aksinya itu dipergoki oleh warga setelah mendengar teriakan korban.
“Terduga berinisial MJ (22) warga Kecamatan Mpunda ditangkap Tim Puma 2 karena hendak memerkosa seorang gadis berinisial IA (20) warga Kecamatan Tambora,” kata Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Rabu (16/3/2022) pagi.
Reyendra mengungkapkan, penangkapan pemuda 22 tahun ini, berawal dari laporan korban pada dua pekan lalu yang mengaku hendak diperkosa MJ.
Kepada polisi korban menceritakan, awal perkenalan korban dan terduga lewat media Facebook dan pada saat itu terduga pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan keliling Kota Bima.
“Ajakan terduga di iyakan korban dan pada saat jalan-jalan di lingkar selatan Kelurahan Kumbe, terduga pelaku meminta korban berhubungan badan, permintaannya pun ditolak oleh korban,” sebut Dia.
Karena ditolak Tambah Kasat, terduga pelaku memaksa sembari mengancam untuk membunuh korban hingga korban terpaksa pasrah saat akan disetubuhi terduga.
“Korban terselamatkan dari pemerkosaan terduga pelaku ketika saat itu korban mendengar ada orang yang lewat dan korbanpun berteriak meminta tolong hingga terduga kabur meninggalkan korban,” jelasnya.
Atas keterangan dan laporan korban, Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo menangkap terduga pelaku di rumahnya Selasa (15/3/2022) malam.
“Kami melacak persembunyian terduga pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya” pungkas Rayendra. (RED)