Dipengaruhi Jumlah Penduduk, Kursi Dapil Lobar Alami Perubahan

1035
Rapat Koordinasi penataan dapil dan simulasi penghitungan alokasi kursi Dapil Lobar, Selasa (26/12/2017).

Giri Menang, Warta NTB  – Komposisi kursi di tiga Daerah Pemilihan (Dapil) Lombok Barat (Lobar) pada pemilu 2018 nanti akan mengalami perubahan. Perubahan tersebut terjadi akibat faktor jumlah penduduk.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPUD Lobar Suhaimi Syamsuri pada acara rakor penataan dapil dan simulasi penghitungan alokasi kursi, Selasa (26/12/2017).

Ia memaparkan pada Pemilu 2014 Dapil 1 (Sekotong/Lembar) dapat jatah 7 kursi, kini naik jadi 8 kursi. Dapil II (Gerung/Kuripan) yang dulunya 8 kursi, naik jadi 9 kursi. Dapil III (Kediri/Labuapi) turun dari 10 kursi menjadi 8 kursi.

Sedangkan Dapil IV (Gunungsari/Batulayar) tetap 9 kursi dan dapil V (Lingsar/Narmada) juga tetap 11 kursi.



Diakui Suhaimi, memang banyak yang protes dan keberatan dengan hal ini. Akan tetapi pihaknya sudah mengundang Dinas Dukcapil untuk memberikan penjelasan.

“Memang penduduk di Dapil 3 berkurang, sedangkan yang lain bertambah,” jelasnya.

Sementara itu Divisi Hukum KPUD Lobar, Suhardi, SH menjelaskan, jumlah TPS yang ada di Lobar sebanyak 1.180. Saat ini tahapan Pilkada sudah memasuki masa kritis, di mana sudah memasuki tahapan verifikasi faktual.

Ia juga menjelaskan, tahapan pendaftaran calon nantinya dimulai pada 8-10 Februari, dari pukul 08 hingga pukul 24.00 WITA. Pada tanggal 12 Februari dilakukan penetapan calon.

“Baru pada tanggal 15 Februari dilakukan kampanye tahap pertama,” pungkasnya. (WR-02)