Dinilai Tidak Transparan, Pekerjaan Jembatan Wilamaci Dihentikan Warga

1789
Pekerjaan proyek yang berada di Dusun Ngali Baru, Desa Wilamaci, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima dihentikan warga sejak hari Minggu (20/12/2020)

BIMA, Warta NTB – Pekerjaan pembangunan jembatan yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2020 di Desa Wilamaci, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima dihentikan warga, pasalnya pekerjaan jembatan itu dinilai tidak transparan dan banyak kenjanggalan.

Amiruddin salah satu warga Desa Wilamaci mengatakan, pembangunan jembatan penghubung yang ada di Dusun Ngali Baru, Desa Wilamaci ini terpaksa kami hentikan.

Penghentian itu bukan tanpa dasar, kata Amir, karena dalam pengerjaan jembatan tersebut ditemukan banyak kejanggalan seperti tidak adanya papan informasi jumlah anggaran dan waktu pengerjaan proyek.

“Ini akan menjadi tanda tanya bagi publik karena anggaran proyek ini bukan menggunakan dana pribadi, tetapi anggaran negara. Pelaksana jangan semaunya mengerjakan proyek yang bersumber dari anggara negara,” kata aktivis LSM Granat ini.

Pria yang aktif pada kegiatan kepemudaan ini, menyayangkan sikap pelaksana proyek tidak memasang papan informasi dan terkesan main kucing-kucingan dalam melaksanakan proyek.

Baca berita terkait: Jembatan Penghubung di Desa Wilamaci Amblas Dihantam Banjir

“Kami sayangkan pihak pelaksana tidak memasang plang informasi dan terkesan tidak transparan,” ucap dia menyayangkan sikap pelaksana proyek.

Amir menuturkan, penghentian pekerjaan proyek dilakukan sejak hari Minggu (20/12/2020) sembari menunggu kejelasan terkait kegiatan proyek tersebut.

“Hingga hari ini, kami masih menunggu klarifikasi dari pelaksana proyek dan belum juga ada pernyataan yang jelas dari mereka dan kami menduga proyek ini adalah proyek siluman dan tidak jelas,” katanya kepada Warta NTB, Rabu (23/12/2020).

Apa yang dilakukan oleh pelaksana, tambah dia, sangat bertentangan dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Terkait proyek ini tidak tertutup kemungkinan akan kami laporkan ke ranah hukum karena diduga banyak kejanggalan dan tercium ada aroma korupsi yang dimainkan oleh para elit,” ujarnya.

Pantauan wartawan di lokasi, Rabu (23/12/2020) pekerjaan jembatan ini baru terlihat sekitar 30 persen dan sejak dihentikan tidak terlihat ada aktivitas yang dilakukan oleh pekerja. Di lokasi juga terlihat ada garis polisi yang mengelilingi material pekerjaan jembatan. (WR-Al)