Dinilai Asal-asalan, Pengerjaan Drainase CV Ruang Project di Desa Bre Disorot

1748
Papan informasi dan lokasi proyek di Desa Bre, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

Bima, Warta NTB – Pengerjaan proyek pembangunan/peningkatan jalan berupa drainase yang dikerjakan CV Ruang Project yang berlokasi di Dusun Nggali Nggawa, Desa Bre, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima disorot.

Masyarakat menilai pengerjaan proyek tersebut asal-asalan dan tidak transparan karena dalam papan informasi proyek tidak dicantumkan volume yang dikerjakan. Hal itu menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat setempat.

Sorotan itu disampaikan Saiful H. Husen salah satu tokoh pemuda desa setempat. Ia menyebutkan banyak kejanggalan dalam proyek selain tidak pernah disosialisasikan kepada masyarat juga dalam pelaksanaannya dinilai tidak transparan dan asal-asalan.

“Dalam papan informasi tidak dicantumkan jumlah volume yang akan dikerjakan. Berapa panjang drainase yang akan dikerjakan? Ini menimbulkan pertanyaan masyakat,” katanya, Jumat (11/10/2019).

Saiful menyebutkan, meski papan informasi ada, tetapi tidak dijelaskan berapa volume yang akan dikerjakan dan papan informasi tersebut hanya dipasang dan diikat di pohon.

“Kami juga tidak melihat ada pengawasan dalam proyek tersebut sehingga dinilai asal-asalan dan asal jadi,” terangnya.

Tokoh pemuda ini juga, menjelaskan dari papan informasi yang kami baca, proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah Kabupaten Bima tahun anggaran 2019.

“Kalau memang ini pengerjaannya bersumber dari anggaran pemerintah kenapa proyek terkesan tidak dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat kesulitan melakukan pengawasan di lapangan,” ketusnya.

Untuk itu, ia meminta pemerintah Kabupaten Bima lebih-lebih dinas pekerjaan umum agar bisa melakukan pengawasan dan menindak oknum nakal yang bermain dalam proyek karena terindiksi merugikan keuangan negara.

“Kami minta pemerintah Kabupaten Bima dan Dinas PU untuk melakukan pengecek terhadap pelaksana proyek, apakan proyek yang dikerjakan sudah sesuai standar atau tidak, jika tidak, maka berikan sanksi tegas kepada pelaksana proyek agar ada efek jera terhadap oknum nakal yang bermain dalam proyek,” tegasnya.

Sementara Kepala Desa Bre H. Ruslan H. M. Ali yang dikonfimasi wartawan terkait proyek tersebut mengatakan, pemilihan lokasi untuk pengerjaan proyek sudah dilakukan melalui kesepakatan warga.

“Saya kurang tahu masalah biaya dan volumenya karena itu proyek merupakan aspirasi dari Ibu Murni Suciyanti selaku mantan ketua DPRD Kabupaten Bima,” ujaranya.

Sementara terkait sorotan warga, hingga berita ini diturunkan pihak CV Ruang Project dan Dinas PU Kabupaten Bima belum dapat dikonfimasi.

Berdasarkan pantauan wartawan dari papan informasi yang terpasang di lokasi proyek, terlihat tanggal kontrak proyek tersebut dilakukan 24 Juli 2019 dengan nomor kontrak 602.2/263/06.9/2019 dengan biaya sebesar Rp 98,235 juta bersumber dari dana DAU Pemerintah Kabupaten Bima tahun 2019 dengan lama pelaksanaan 24 Juli 2019 s/d 20 November 2019 dan di papan informasi  juga tidak disebutkan jumlah volume yang akan dikerjakan. (WR-Man)