Digerebek Polisi, Pemain Judi Sabung Ayam di Woha Lari Kocar-kacir

2616

BIMA, Warta NTB – Para pemain dan penonton judi sabung ayam di lokasi So Doro Tuta Sahe, Desa Samili Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, lari kocar-kacir saat digerebek personel Polsek Woha, Minggu (8/9/2019).  Mereka melarikan diri ke arah persawahan sebelum polisi tiba di TKP.

Dari hasil penggerebekan, Polisi hanya mengamankan 1 ekor ayam aduan dan 2 lembar karpet berikut besi peralatan gelanggang yang ditinggalkan pemain.

“Mereka lari meloloskan diri ke arah persawahan sebelum polisi tiba di TKP. Barang bukti berupa karpet langsung dibakar petugas di TKP sedangkan 1 ekor ayam aduan disembelih di Polsek Woha,” kata Iptu Hanafi, Kasubbag Humas Polres Bima.

Iptu Hanafi menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di sebuah lahan di So Tuta Sahe Desa Samili yang tidak jauh dari  perkampungan warga ada sekelompok orang yang melakukan judi sabung ayam.

“Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno yang mendapat laporan itu langsung memimpin pasukan menuju lokasi yang dimaksud, ternyata informasi dari warga itu benar, walaupun para pemain telah kabur sebelum polisi tiba di TKP,” ujarnya.

Kapolres Bima AKBP Bagus S Wibowo  S.IK melalui Kasubbag Humas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyakit masyarakat termasuk judi sabung ayam.

“Mari kita sama-sama membasmi penyakit sosial dan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ajaknya. (WR-Man)