Diduga Terlibat Curanmor, Pelajar Asal Ncera Ditangkap Tim Resmob

2846
Tersangka berinisial N pelajar asal Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima

BIMA, Warta NTB – Seorang pelajar berinisial N (17) warga Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima terpaksa berurusan dengan Polisi lantaran diduga terlibat aksi pencurian dan perampasan sepeda Motor.

Pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Bima Kota di Jalan Lintas Soekarno Hatta, Kota Bima sekitar pukul 20.30 Wita Sabtu (15/6/2019).

Menurut Kabid Humas Polda NTB, AKBP Purnama S.IK penangkapan tersangka berawal dari aksi pembegalan dan perampasan sepeda motor Honda Vario 150 yang dikendarai anak kecil  di jalan lintas Sadia-Rabangodu Kota Bima.

“Pelaku mengancam korban dengan sebilah parang kemudian merampas sepeda motor milik korban,” ungkap Purnama.

Selanjutnya peristiwa itu dilaporkan keluarga korban Fauzi (22) waga Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota,  Kota Bima ke Mapolres Kota Bima dengan nomor polisi: LP/K/192/V /2019/NTB/SPKT Polres Bima Kota.

Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, Tim langsung bergerak mencari pelaku dan berhasil mengamankan sepeda motor hasil rampasan itu di Desa Lido, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, tim mendapatkan identitas para pelaku perampasan sepeda motor tersebut dan pada hari yang sama tim mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku dan berhasil menangkapnya tanpa melakukan perlawanan.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan aksi perampasan sepeda motor  bersama dua orang rekannya berinisial JR dan TU yang kini masih dalam pengejaran polisi.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka N kemudian langsung diamankan Tim Resmob ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota,” ujuarnya. (WR)