Diduga Soal Asmara, Gadis Cantik di Kota Bima Tewas di Tangan Pak Dosen

3781
Foto korban (kiri) dan foto terduga pelaku kanan.

KOTA BIMA, Warta NTB – Nasib nahas dialami seorang gadis cantik bernama Intan Muliatyati atau Intan (22) warga Lingkungan Sabali, Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Ia dilaporkan meninggal usai dibacok dan dianiaya oleh seorang pelaku bernama Arif Satriadin.

Peristiwa penganiyaan yang berjung kematian itu terjadi di Jalan Lintas Gunung Raja Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima sekitar pukul 08.45 Wita, Rabu (5/8/2020). Saat itu korban usai mengantarkan Ibunya yang berjualan di Pasar Raya Amahami Kota Bima tiba-tiba dicegat oleh pelaku yang sebelumnya telah membututi korban di Jalan Lintas Gunung Raja.

Berdasarkan informasi yang dihupun wartantb.com, setelah dicegat oleh pelaku sempat terjadi cekcok antara pelaku dengan korban. Pelaku yang juga sebagai dosen di Kampus STISIP Mbojo Bima ini merasa cemburu dengan korban yang akan menikah dengan laki laki lain.

Akibat cekcok dan adu mulut itu, pelaku kemudian menganiaya dan membacok korban dengan sebuah pisau yang dikeluarkan dari tasnya. Akibat kejadian itu korban mengalami luka di bagian tangan dan luka tusuk di bagian perut. Setelah menganiaya korban, pelaku yang diketahui berasal dari Desa Maria, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima ini kemudian melarikan diri. Diketahui antara pelaku dan korban juga memiliki hubungan sepupu.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung mengevakuasi korban ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan, namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di RSUD Bima.

Motif penganiayaan dan pembacokan tersebut diduga karena pelaku merasa cemburu terhadap korban yang akan menikah dengan laki-laki lain dan merasa kecewa dengan korban dimana pelaku telah membiayai biaya kuliah korban.

Pelaku Berhasil Ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota

Setelah mendapat informasi tentang penganiayan itu, Tim Puma Polres Bima Kota langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku penganiyaan yang diketahui melarikan diri ke arah jalan Soekarno Hatta. Selanjutnya Tim melakukan pengejaran dan berhasil menghadang pelaku di jalan Lintas Soekarno Hatta. Tak menunggu lama Tim Puma berhasil meringkus tersangka dan pelaku mengakui semua perbuatannya.

Pelaku berhasil ditangkap TIM Polres Bima Kota

Setelah menangkap pelaku, Tim kemudian melakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti senjata tajam berupa pisau yang digunakan oleh pelaku yang ternyata dibuang di semak-samak yang tidak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung  diamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (WR-02)