KOTA BIMA, Warta NTB – Diduga perkosa seorang Mahasiswi, pria berinisial F alias D (36) yang bekerja sebagai staf di sebuah kampus di Kota Bima ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota, Rabu (15/6/2022) Siang.
Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin mengatakan, penangkapan F alias D itu berdasarkan laporan seorang mahasiswi korban atas dugaan pemerkosaan pada Minggu tanggal 12 Juni 2022 lalu.
“Berdasar laporan itulah Tim Puma 1
langsung bergerak dan menangkap F alias D di rumahnya di wilayah Kecamatan Raba, Kota Bima,” ungkapnya.
Dia menambahkan, seorang mahasiswi yang diperkosa pelaku merupakan mahasiswi yang belajar di kampus pelaku bekerja.
“Ia bekerja sebagai Staf di salah satu kampus di Kota Bima, saat ditangkap teduga pelaku tidak melawan dan tidak berkutik. Setelah itu Tim langsung membawa terduga menuju Mako Polres Bima Kota guna proses hukum,” pungkasnya. (RED)