Diduga Motif Cemburu, Pria di Loteng Aniaya Tamu yang Berkunjung ke Rumah Mantan Istrinya

920

LOMBOK TENGAH, Warta NTB– Seorang pria berinisial H (30), warga Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah melakukan penganiayaan terhadap pria berinisial J (37), warga Desa Semoyang di rumah wanita berinisial FH (28) mantan istri pelaku, Rabu (15/6/2022).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Praya Timur, Iptu Sayum mengatakan, penganiayaan itu dilantari oleh rasa cemburu karena korban berkunjung ke rumah perempuan yang merupakan mantan istri pelaku.

“Saat itu korban sedang bertamu dan disajikan makan malam di rumah saksi (mantan istri pelaku), secara tiba-tiba datang terduga pelaku dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang,” ungkapnya, Kamis (16/6/2022).

Kapolsek menyampaikan, mendapat informasi kejadian tersebut jajaran Polsek Praya Timur langsung mendatangi dan mengamankan barang bukti dan melakukan olah TKP.

“Petugas berhasil mengamankan senjata tajam diduga digunakan pelaku aniaya korban, berupa satu buah gagang senjata tajam, satu buah sarung senjata tajam dengan panjang 35 sentimeter, kain sarung milik pelaku. Sedangkan pelaku diamankan oleh petugas di rumah ibunya yang berada di Desa Pademare, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Lombok Tengah,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku melakukan penganiayaan karena tersulut emosi karena ada hubungan antara korban dan mantan istrinya sebelum perceraian.

“Sementara proses perceraian antara terduga pelaku dengan istrinya baru berupa kata-kata talak dan belum memiliki akta cerai,” tutup Kapolsek. (RED)