BIMA, Warta NTB – Kepala Sekola Menengah Kejuaran Negeri (SMKN) 1 Monta, Tarmizi Esha, S.Pd secara resmi dilaporkan sejumlah wartawan ke Polres Bima, Jumat (19/7/2019). Kasus tersebut dilaporkan dengan registrasi nomor: STPL/297/VII/2019/NTB/Res.Bima.
Pelaporan itu berawal saat beberapa orang wartawan dari media cetak dan online Bima ingin melakukan konfirmasi berita di sekolah setempat pada Jumat pagi terkait informasi adanya enam orang guru yang tidak diberikan jam mengajar dan transparansi pengelolaan Dana BOS di sekolah setempat.
Namun belum sempat mendapat informasi yang dicari para wartawan sudah mendapatkan perlakuan arogan dari kepala sekolah yang mungusir para wartawan karena adu argumen dengan kepala sekolah yang memprotes administarsi tamu yang dinilai berbelit dan sengaja dipersulit untuk wartawan memperoleh informasi di sekolah tersebut.
Suharlin, S.Sos Pememinpin Redaksi Jerat NTB yang juga hadir saat itu menyampaikan, kejadian berawal sekitar pukul 09.45 Wita Jumat pagi. Sebanyak 7 orang wartawan yang tergabung dari berbagai media cetak dan online mengunjungi sekolah setempat untuk konfirmasi berita.
Awalnya semua berjalan dengan baik, para awak media yang datang menemui guru piket dan meminta izin untuk konfirmasi berita dengan kepala sekolah. Guru piket pun kembali menanyakan kesedian kepala sekolah untuk dikonfirmasi dan bersedia kemudian para wartawan dipersilakan masuk ke ruang kepala sekolah yang berada lebih dalam di salah satu gedung utama sekolah setempat.
Setiba di ruangan kepala sekolah, para awak media dipersilahkan duduk di kursi tamu yang berhadapan langsung dengan meja kepala sekolah dan diminta untuk mengisi buku tamu. Buku tamu yang disodorkan pun masih terlihat kosong dan belum diisi oleh tamu-tamu lain yang berkunjung di sekolah itu. Satu persatu wartawan yang hadir mengisi buku tamu sembari menunggu kepala sekolah yang terlihat sibuk dengan laptop di meja kerjanya.
Setelah mengisi buku tamu dan menunggu cukup lama, kepala sekolah yang terlihat sibuk dengan laptopnya itu baru menyadari kehadiran awak media untuk melakukan konfirmasi berita. “Karena kehadiran bapak-bapak ini untuk keperluan berita, maka silakan tunjukkan identitas masing-masing, itu prosedur yang diamanatkan oleh atasan kami,” ungkap Suharlin mengutip perkataan Kasek.
Atas permintaan kasek, lanjut pria yang akrab disapa Leo ini, proses pengenalan pun dimulai, semua awak media yang hadir satu persatu menunjukan identitas dan Id Card Pers masing-masing sesuai kode etik jurnalis. Bahkan beberapa wartawan yang menyimpan Id di motor harus kembali ke tempat parkir untuk mengambil Id mereka sebagai bukti legalitas yang dikeluarkan oleh perusahaan pers.
“Demi memenuhi administrasi dan keinginan kepala sekolah, bahkan saya sendiri yang lupa membawa id card harus meminta anggota untuk mengantarkannya ke sekolah,” ungkapnya.
Tidak hanya sampai di situ, lanjut Leo, setelah semua wartawan yang hadir menunjukan id masing-masing, ternyata itu masih belum cukup bagi kepala sekolah. Ia kembali meminta nomor kontak Pemimpin Redaksi (Pemred) masing-masing, namun disampaikan sebagian besar yang hadir adalah peminpin redaksi, tetapi bagi wartawan seperti Fajar News dan Pelopor Krimsus langsung di kontak oleh kepala sekolah untuk menanyakan benar dan tidaknya wartawan tersebut.
“Setelah menyerahkan nomor kontak, bahkan Pemred Fajar News dikontak langsung oleh kepala sekolah. Dari hasil pembicaraan Pemred membenarkan bahwa Pak Marwan adalah wartawan Fajar News. Sementara nomor Korda NTB Pelopor Krimsus yang dikontak tidak aktif,” terang Leo.
Belum puas dengan meminta sejumlah data tersebut, Kepala sekolah kembali meminta kepada wartawan yang hadir agar menunjukkan bentuk fisik media baik itu alamat website untuk media online dan bentuk fisik koran untuk media cetak.
“Apa yang diminta kepala sekolah berusaha kami penuhi dengan baik, kemudian kami kembali menyodorkan alamat website yang diminta bahkan langsung dicek oleh kepala sekolah keberadaan alamat website yang kami sodorkan dan dinyatakan ada,” ujarnya.
Kata Leo, setelah memeriksa website media online, kepala sekolah kambali meminta bukti fisik berupa koran untuk media cetak, bahkan lontaran kalimat kepala sekolah yang mengatakan bahwa alamat website dapat diakali oleh siapa saja, kalimat inilah yang tidak dapat diterima oleh seluruh wartawan yang hadir karena kesannya menyudutkan sehingga menimbulkan aksi protes dan adu argumen.
“Bapak jangan asal mengeluarkan redaksi, yang namanya website media itu lahir dari perusaan pers yang memiliki izin, website itu punya pajak setiap tahunnya tidak sembarang bisa dibuat,” kata salah satu wartawan yang hadir.
Adu argumen dengan volume tinggi tidak dapat dielakkan karena wartawan menilai apa yang diminta oleh kepala sekolah sebagai syarat administrasi bertamu di sekolah setempat sudah cukup terpenuhi sehingga apa yang diminta selanjutnya dinilai sudah mengada-ngada dan mempersulit kerja jurnalis untuk mendapat sebuah informasi.
Akibat adu argumen itu sehingga memancing perhatian sejumlah guru untuk mendekat ke ruangan kepala sekolah dan dengan emosi kepala sekolah mengusir seluruh wartawan yang ada di ruangannya untuk keluar. “Kalau begitu keluar dari ruangan saya,” katanya dengan nada tinggi.
Karena diusir, semua awak media yang ada meningggalkan ruang kepala sekolah. “Setelah menutup pintu ruangannya, kepala sekolah memaki dengan kata-kata yang kasar, “Bote, Wawi,” dalam bahasa Bima yang artinya (Monyet, Babi),” kata Leo.
Leo menambahkan, jika dari awal kepala sekolah menyatakan tidak siap dikonfirmasi tinggal disampaikan saja karena itu hak sumber, kami tidak bisa memaksa. Maka dengan sikap angkuh dan congkak yang ditunjukan kepala sekolah memancing reaksi Suharlin dan kawan-kawan yang juga sebagai dewan pembina Persatuan Wartawan (Pewarta) Kae untuk melaporkan peristiwa pengusiran itu ke Polres Bima.
Menurutnya, apa yang dilakukan kepala SMKN 1 Monta telah mencoreng citra jurnalis, merongrong nilai demokrasi dan ketentuan hukum serta perundang-undangan pers yang berlaku.
“Seperti yang diamanatkan dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 4 ayat 3 yang menegaskan bahwa Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” tegasnya.
Pemimpin Redaksi Jerat NTB ini mengharapkan agar kasus ini bisa memberikan edukasi kepada semua kalangan, baik jurnalis, masyarakat maupun instansi terkait yang menjadi sumber. “Ini pembelajaran untuk kita semua lebih-lebih wartawan itu sendiri bagaimana kita bersikap dalam melakukan peliputan di lapangan,” ungkapnya.
Adapun wartawan yang hadir di SMKN 1 Monta saat itu antara lain, Zainul Arifin wartawan media online Real News, Sonny media online Warta NTB, Imink media online dan cetak Kupas Bima, Suharlin media online dan cetak Jerat NTB, Marwan media online dan cetak Fajar News, Edho media harian Radar Tambora /Lombok Post Group dan Arif media online dan cetak Nasional Pelopor Krimsus. (WR-Man)