
SUMBAWA, Warta NTB – Patroli ruting yang dilakukan Polres Sumbawa di jalan Lintas Sumbawa-Bima, Rabu (18/11/2020) berhasil meringkus sopir dan kenek truk yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Kasubag Humas Polres Sumbaw Iptu Sumardi S.Sos mengatakan, sopir dan kenek truk berinsial YR dan AR diamankan saat patroli rutin yang dilakukan Polres Sumbawa di jalan Lintas Sumbawa-Bima.
Personel patroli melihat sebuah truk yang berjalan dengan ugal-ugalan kemudian dikejar dan berhasil diberhentikan di depan Perumahan Green Hill jalan lintas Sumbawa-Bima.
Setelah diperiksa dan digeledah, lanjut dia, petugas menemukan barang bukti berupa sabu beserta alat hisap, menurut pengakuan kedua terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu itu, barang haram tersebut telah digunakan saat mereka masih berada di Dompu.
“Hal itu diperkuat dengan pengakuan kedua terduga dan ditemukannya barang bukti beberapa paket sabu serta alat hisap dari kantong milik salah satu terduga,” terangnya.
Iptu Sumardi mejelaskan, usai pemeriksaan dan penggeledahan di TKP kedua tersangkan langsung di amankan ke Mako Polres Sumbawa. “Keduanya sudah kami amankan dan saat ini masih kami perdalam dan sedang dilakukan penyelidikan,” ucapnya. (WR-02)