Diduga Gegara Puntung Rokok, Satu Unit Rumah Hangus Terbakar

1414

LOMBOK TENGAH, Warta NTB  – Satu unit rumah permanen milik H. Abdul Kadir (70) di Dusun Ambon, Desa Gapura, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah hangus terbakar sekitar pukul 06.00 Wita, Rabu (12/5/2021). Kebakaran diduga akibat kelalaian pemilik rumah yang membuang puntung rokok sembarangan.

Kapolsek Pujut Iptu Lalu Abdurrahman menerangkan, peristiwa kebakaran tersebut diketahui pihaknya melalui media Facebook, kemudian pihaknya langsung menuju TKP bersama kendaraan pemadam kebakaran.

“Pada saat kejadian, korban masih berada di dalam rumah dan api sudah melahap rumah tersebut,” jelasnya.

Saksi yang melihat kejadian tersebut sontak berteriak meminta tolong kepada warga sekitar dan melakukan pemadaman secara manual dengan alat seadanya.

“Pemadam kebakaran kabupaten Lombok Tengah menerjunkan 2 unit armada untuk membantu pemadaman,” ungkapnya.

Dikatakan Kapolsek, pemilik rumah yang sudah berumur sekitar 70 tahun tersebut memiliki riwayat sering lupa ingatan.

“Dugaan awal kebakaran terjadi akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pemilik rumah. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp120 juta,” tutupnya. (WR-02)