Diduga Edarkan Sabu, Ibu dan Anak Gadisnya di Kota Mataram Ditangkap Polisi

1679

MATARAM, Warta NTB – Satu keluarga di Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, diborgol Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, lantaran ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10 gram di rumahnya.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE S.I.K mengatakan, dalam proses penangkapan yang dakukan Senin (20/9/2021) malam, pihaknya mengamankan tiga orang terduga pelaku yakni, NI (41), TY (17) dan DAA (23).

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa Sabu itu milik sang ibu berinisial NI yang didapat dari bapaknya.

“Bapaknya ini sudah dua hari tidak pulang ke rumah, dan kami akan melakukan proses pemanggilan, jika tidak diindahkan kami akan tetapkan sebagai DPO,” ujarnya.

Yogi mengungkapkan dari pengakuan NI bahwa DAA sering membeli Sabu dari suami NI, dan malam itu dia ke sana untuk membeli.

“Dari hasil penggeledahan di rumah terduga pelaku, kami menemukan belasan klip bening berisi kristal putih yang diduga Sabu dengan berat bruto keseluruhan 10 gram dan satu bendel klip bening. Sejumlah uang tunai dan perkakas alat pakai Sabu serta alat komunikasi, turut kami amankan,” ungkap Yogi.

Selanjutnya ketiga terduga pelaku, kini berada di Polresta Mataram guna diproses lebih lanjut.

Sementara berdasarkan keterangan salah seorang kerabat dari terduga pelaku bernama Deddy bahwa salah satu terduga berinisial TY merupakan anak gadis dari NI.

“Nah kalo suami NI juga pemakai, pernah dipenjara dengan kasus yang sama,” kata Deddy. (WR-02)