Diduga Depresi, Pria di Bima Tewas Minum Racun Pembasmi Rumput

1153

BIMA, Warta NTB – Seorang pria berinisial UM (47) ditemukan tidak bernyawa di kebun jagungnya yang berada di wilayah So Tolo Loka Dusun Loka Desa Boro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Rabu (13/7/2022) sekira pukul 09.00 Wita.

Kapolsek Sanggar Iptu Muhtar mengatakan, UM merupakan seorang duda yang ditinggal oleh istrinya sejak empat tahun lalu.

“Ia mengakhiri hidup dengan meminum racun pembasmi rumput,” ungkapnya.

Kapolsek menceritakan, mayat UM pertama kali ditemukan oleh pria berinisial AY yang hendak ke kebunnya di So Loka.

“Saat itu AY berjalan melewati kebun milik UM. Kebetulan waktu diperjalanan AY melihat seekor sapi masuk ke kebun jagung UM dan bermaksud mengusirnya,” tambanya.

Saat berada di dalam kebun tersebut AY melihat seseorang yang nampak tengah tertidur pulas di pondok yang ada di tegalan. Karena penasaran, AY kemudian mendekat dan mengira seorang sedang tidur.

Namun setelah diperhatikannya dengan teliti dan menekan nadinya AY baru sadar bahwa UM telah meninggal dunia.

Mengetahui hal itu, AY langsung menghubungi pihak keluarga korban via seluler. Beberapa menit kemudian pihak keluarga dan masyarakat sekitar berbondong- bondong datang ke tempat kejadian dan membawa jenazah ke rumah duka.

Kapolsek yang menerima laporan penemuan jasad korban langsung bergegas bersama anggotanya menuju TKP.

Dari hasil olah TKP, di lokasi pertama polisi menemukan satu botol pestisida merek Lindomin dengan botol yang telah berkurang isinya.

Berikutnya polisi kembali menemukan botol Lindomin di pondok milik korban yang jaraknya sekitar 7 meter dari lokasi temuan pertama.

Polisi juga menemukan busa air liur yang sudah mengering bertebaran di sekitar bantal dan tempat tidur di atas pondoknya. Sedangkan di kolong pondoknya, polisi menemukan bekas air liur yang meleleh dan muntahan.

Dari hasil olah TKP tersebut, polisi menduga korban tewas karena menenggak racun pembasmi rumput tersebut.

“Kami simpulkan sementara kematian korban diakibatkan karena meminum obat pembasmi rumput lindomin, karena pada saat kami mengecek di sekitar area kebun ada semprotan pembasmi rumput,” ujarnya.

Dugaan tersebut diperkuat dari hasil pengecekan area tubuh korban oleh tenaga medis dari puskesmas sanggar, secara kasat mata tidak ada memar ataupun tanda-tanda adanya penganiayaan.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan Tim Inavis Polres Bima untuk upaya hukum pihak keluarga korban menyatakan ikhlas menerima kejadian tersebut dengan membuat surat pernyataan menolak jenazah korban untuk diotopsi yang disaksikan oleh pemuka adat, tokoh masyarakat dan para alim ulama serta pemerintah Desa Boro.

Pihak kepolisian sendiri belum bisa memastikan motif bunuh diri tersebut, namun berdasarkan keterangan tetangga dan warga lainnya bahwa korban mulai mengalami depresi sejak ditinggal cerai hidup oleh isterinya sekitar 4 tahun yang lalu.

“Akibatnya, korban menjadi sering merenung dan menyendiri di kamar dan bahkan sering tidur di gua-gua yang ada di sekitar lokasi kebunnya,” tutupnya. (RED)