KOTA BIMA, Warta NTB – Diduga mencuri motor seorang pelajar berinisial M (16) warga Kecamatan Woha, Kabupaten Bima diciduk personel Polsek Rasanae Barat (Rasbar) sekitar pukul 18.40 Wita, Jumat (5/3/2021).
Pelaku ditangkap karena diduga telah mencuri sepeda motor milik Aris Oscar (44) warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin mengatakan, aksi pencurian itu terjadi tanggal 28 Pebruari 2021. Saat itu korban memarkir motor dengan kondisi stang dikunci di halaman rumah kerabatnya, di Lingkungan Wadu Mbolo Kelurahan Dara. Beberapa menit korban masuk dalam rumah kerabat, motor korban langsung dicuri terduga pelaku.
“Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta dan melaporkan kasus itu ke Polsek Rasbar,” ujarnya, Sabtu (6/3/2021).
Menindaklanjuti laporan itu kata Jufrin, Unit Reskrim Polsek Rasbar yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dediansyah menyelidiki keberadaan pelaku dan barang bukti, berdasarkan infromasi masyarakat, Motor tersebut sedang dikuasai oleh M.
Tidak menunggu lama, tim mencari keberadaan M, tepatnya di jalan lintas Bima-Sumbawa M ditangkap sedang mengendarai sepeda motor milik korban. Rencananya motor itu mau dijual oleh pelaku ke luar daerah Bima.
“Kini pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polsek Rasbar, untuk diproses lebih lanjut,” katanya. (WR-Al)