Selong, Warta NTB – Kepolisian Sektor Sakra Timur terpaksa mengamankan tiga orang bocah laki-laki di bawah umur yang diduga melakukan aksi pencurian di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur (Lotim).
Kasubbag Humas, IPTU I Made Tista menjelaskan, Polsek Sakra Timur terpaksa mengamankan tiga orang tersangka karena diduga melakukan aksi pencurian disebuah pondok pesantren di Kecamatan Sakra Timur pada Kamis (1/2/2018).
“Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MR (15), MZI (16) dan MS (15) warga Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur,” ungkapnya, Jumat (2/2/2018).
Dalam menjalankan aksinya ketiga tersangka memanjat tembok pesantren dan menyatroni Handphone (Hp) milik para santri yang ditinggal di ruangan saat melaksanakan ibadah sholat magrib.
Namun, saat melakukan aksi pencurian dua tersangka MR (15) dan MZI (16) tertangkap basah oleh warga, sedangkan tersangka lain MS ditangkap aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Sakra Timur, IPDA Lalu Mahrum saat bersembunyi di kediamanya di Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur
“Ketiga pelaku bersama barang bukti berupa empat buah handphone diamankan sementara di Polsek Sakra Timur guna pengembangan dan akan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Lombok Timur karena ketiganya masih di bawah umur,” jelas Made Tista, (WR-02)