KLU, Warta NTB – Seorang pria berkebangsaan Inggris terpaksa harus diamankan pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan dan pengerusakan terhadap penginapan milik warga di Dusun Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Senin (14/8/2023).
Aksi yang dilakukan oleh pria berinisi KJB (30) dengan nomor pasport: GBR 522590291 itu diduga akibat dia cemburu dengan pacarnya berinisial NC yang juga berkebangsaan sama.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK M.Si melalui Kapolsek Pemenang AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, SH MH menjelaskan, kronologis berawal ketika KJB berlibur dengan pacarnya di Dusun Gili Meno, Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang yang kemudian dia berkelahi dengan pacarnya berinisial NC.
“Karena kesal dia kemudian memukul NC sehingga NC mengalami luka dibagian kepala. Mengingat KJB yang ngamuk dan melakukan pengerusakan NC pun merasa ketakutan, kemuduan dia berlari sambil berteriak meminta tolong pada warga,” ungkap Kapolsek.
Warga yang melihat kejadian tersebut, sambung Kapolsek langsung mengamankan NC dan membawanya ke klinik untuk mendapatkan perawatan.
“KJB yang tidak terima pacarnya pergi meninggalkannya dia pun terus mencarinya akan tetapi ia tidak menemukannya, karena kesal dia pun mengamuk dan merusak Bungalow milik salah satu warga di Dusun Gili Meno” tandas Lalu Eka
Kapolsek menambahkan, atas aksi pengerusakan pintu kayu dan kaca yang dilakukan oleh KJB mengakibatkan tangan kananya mengalami luka robek dan pendarahan yang cukup banyak kemudian dia diamankan di rumah Kadus Gili Meno.
“Selain mengamankan KJB anggota Pol Subsektor juga membawanya ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan, namun karena luka serius yang dialaminya dia pun dirujuk ke Rumah Sakit Siloam Mataram. Sain itu pihak kami juga sudah melakukan kordinasi dengan pihak Imigrasi” tutup Kapolsek. (WR-02)