Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kades Oi Tui Dilapor ke Unit PPA

1676

KOTA BIMA, Warta NTB – Muncul lagi kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur di Bima. Kali ini gadis belia yang bernama bunga (15) digagahi SDM alias One (45) yang tidak lain pejabat Kepala Desa Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Terkuaknya dugaan persetubuhan tersebut melalui hasil chatingan pada massanger. Chatingan keduanya berisikan perbincangan yang dinilai tidak wajar. Celakanya, hasil chatingan beredar luas pada WhatsApp Group (WAG) yang dilakukan oleh seseorang yang hingga detik ini masih ditelusuri oleh Polisi.

Korban diduga disetubuhi oleh Kades Oi Tiu sejak Oktober 2021sebanyak dua kali diperlakukan secara tak senonoh pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sama.

Atas kejadian tersebut kedua orang tua korban melaporkan secara resmi kasus ini kepada pihak Sat Reskrim Polres Bima Kota melalui Unit PPA pada Rabu (12/1/2022).

“Kami sudah melaporkan kasus ini secara resmi. Tidak ada kata damai kecuali kasus ini harus dituntaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata orang tua korban usai menyampaikan laporan.

Secara terpisah Kapolres Bima Kota, AKBP henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Muhamad Rayendra pada wartawan, membenarkan bahwa kasus telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban kepada pihaknya.

“Ya, kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua Bunga. Pelapor melaporkan oknum Kades Oi Tui berinisial SDM alias One terkait dugaan persetubuhan terhadap Bunga,” jelas Rayendra Kamis (13/1/2022).

Penyidik Unit PPA jelas Dia, tengah memproses dugaan persetubuhan oleh dilakukan SDM dengan memeriksa saksi-saksi dan meminta keterangan korban dan olah TKP serta pemeriksaan lainnya.

“Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime). Oleh karenanya, penanganan kasus telah menjadi atensi khusus untuk ditangani secara serius,” pungkasnya. (RED)